Pekanbaru

44 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiga Diantaranya Sakit

×

44 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Tiga Diantaranya Sakit

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Sebanyak 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural kembali dipulangkan dari Malaysia ke Tanah Air melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (9/11/2025) sekitar pukul 16.10 WIB.

Dari jumlah tersebut, 36 orang merupakan laki-laki dan 8 perempuan, dengan tiga di antaranya dalam kondisi sakit.

Kepala Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan proses deportasi dilakukan oleh Pemerintah Malaysia melalui Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, dan dikoordinasikan antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dengan BP3MI Riau.

“Ke-44 PMI tersebut berasal dari berbagai daerah, yakni Sumatera Utara (3 orang), Aceh (2), Riau (1), Jawa Timur (17), Jawa Tengah (1), NTB (13), NTT (1), Sumatera Barat (2), Banten (1), Sulawesi Selatan (1), Jakarta (1), dan Lampung (1),” jelas Fanny.

Baca Juga  PMI Asal Lombok Timur Meninggal Mendadak Usai Dideportasi, BP3MI Pastikan Pemulangan Jenazah

Ia menegaskan, pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan pelindungan kepada seluruh pekerja migran, termasuk mereka yang berada dalam kondisi rentan.

“Negara hadir untuk setiap PMI, tanpa terkecuali. Dalam rombongan ini terdapat tiga orang yang sakit, dua anak-anak, dan satu perempuan hamil. Semua kami tangani dengan prioritas dan penuh kepedulian,” ungkapnya.

Setibanya di pelabuhan, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai dan pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

Setelah itu, mereka didampingi oleh P4MI Dumai untuk registrasi IMEI di Bea Cukai, sebelum dibawa ke Rumah Ramah PMI guna pendataan, layanan dasar, dan fasilitasi pemulangan ke daerah asal.

Baca Juga  Tiket Laga PSPS Pekanbaru vs Persekat Tegal Mulai Dijual, Begini Cara Belinya

Dari hasil pemeriksaan, tiga orang PMI dilaporkan dalam kondisi kurang sehat.

Dua di antaranya berasal dari NTB masing-masing menderita gatal-gatal kulit parah dan hipertensi sementara satu orang asal Riau diketahui mengidap tuberkulosis (TBC).

“Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal. Banyak yang tidak menyadari risikonya hingga berakhir dideportasi. Kehadiran kami bukan hanya menjemput, tetapi juga memulihkan dan memastikan mereka kembali dengan aman,” tegas Fanny.

BP3MI Riau bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi dan perlindungan terhadap calon pekerja migran agar tidak terjerat perekrutan nonprosedural yang berisiko tinggi.