Utama

Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Jakarta Usai Dikabarkan Terjaring OTT KPK

×

Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Jakarta Usai Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Gubernur Riau Abdul Wahid dikabarkan telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) pagi sekitar pukul 08.25 WIB.

Dalam foto yang ingatlah.com terima, Gubri Abdul Wahid terlihat diantrian penumpang menggunakan kaos putih dan masker putih.

Hal itu setelah ia dikabarkan ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Abdul Wahid berangkat dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru) menggunakan maskapai Citilink.

Setibanya di Jakarta, ia tampak mengenakan kaus putih dan masker, serta dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan tim KPK menuju kendaraan yang telah disiapkan.

Baca Juga  Kecelakaan Maut, 1 Keluarga Tewas Terlindas Truk di Muaro Jambi

Kehadirannya di Ibu Kota menjadi perhatian publik setelah kabar penangkapannya mencuat sejak Senin malam.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

Dalam operasi senyap itu, lembaga antirasuah tersebut mengamankan 10 orang, yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

Salah satu yang disebut turut diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut.

“Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada 10 orang yang diamankan,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam.

Baca Juga  PSPS Pekanbaru Takluk 0-1 dari PSIM Yogyakarta di Stadion Kaharuddin Nasution

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Budi juga mengakui bahwa Gubernur Riau termasuk di antara pihak yang dibawa oleh tim penyidik untuk dimintai keterangan.

Namun, ia belum membeberkan detail terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki maupun barang bukti yang diamankan.

“Tim masih berada di lapangan. Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Hingga kini, Abdul Wahid beserta pihak lainnya masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai prosedur operasi tangkap tangan.(*)