PEKANBARU – PP (35), pria yang ditangkap Polsek Rumbai Pekanbaru karena mencuri kabel ternyata juga mengkonsumsi narkoba.
“Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine (met),” kata Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Iptu Dodi Vivino.
Iptu Dodi menjelaskan, PP ketahuan mencuri kabel di sebuah rumah di Jalan Abadi, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru pada Kamis 12 Februari 2026 malam.
Aksi pencurian itu terungkap berkat rekaman CCTV milik korban yang sedang berada di luar rumah.
“Melalui aplikasi di telepon genggamnya, korban melihat pelaku berada di atas plafon dan memotong kabel listrik. Warga yang mendapat informasi langsung bergerak dan berhasil menangkap PP,” ungkapnya.
Polisi yang menerima laporan sekitar pukul 23.30 WIB segera menuju lokasi untuk mengamankan tersangka dari amukan warga.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
Iptu Dodi Vivino mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah tersebut.
“PP sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Kami juga akan mendalami kemungkinan kasus lain yang melibatkan tersangka,” jelasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap tindak kriminal ke pihak berwajib agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.





