INGATLAH.COM – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyerukan agar Pengawas Pemilihan (Panwaslih) meningkatkan koordinasi dengan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Selain itu, Bawaslu juga mengimbau agar seluruh petugas Panwaslih berbagi data hasil pengawasan Pemilu 2024 untuk mempermudah proses pemutakhiran data pemilih.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menjelaskan bahwa langkah ini penting dilakukan karena Panwaslih di daerah memiliki banyak data dan pengalaman berharga terkait Pemilu 2024 yang lalu, khususnya dalam hal data pemilih.
“Data terkait pemilihan sudah ada di tangan rekan-rekan Panwaslih Pemilu. Misalnya, ada data pemilih yang sebelumnya dicoret karena tidak memenuhi syarat, tapi muncul lagi di daftar pemilihan. Hal seperti ini perlu dikoordinasikan,” kata Herwyn, Selasa (20/08/2024).
Herwyn juga menekankan pentingnya petugas Panwaslih berbagi pengalaman mengenai tantangan atau masalah yang mungkin muncul saat Pilkada 2024 mendatang.
Salah satu yang krusial adalah pemetaan kerawanan di tiap daerah pelaksanaan Pilkada.
“Masalah yang dihadapi rekan-rekan selama Pemilu juga harus disampaikan kepada rekan-rekan di pemilihan. Ini penting untuk pemetaan kerawanan, karena pola pelanggaran dalam Pemilu dan Pilkada cenderung mirip,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herwyn mengungkapkan bahwa Bawaslu akan meminta Panwaslih untuk membagikan data pengawasan mereka kepada Pantarlih agar titik-titik rawan dalam Pilkada 2024 bisa dipetakan dengan lebih baik.
Tujuan dari koordinasi dan berbagi data ini adalah untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan digelar pada November mendatang.
Selain itu, data tersebut juga akan disusun bersama lembaga lain yang bertanggung jawab dalam urusan kearsipan, sebagai sumber informasi penting bagi pengembangan demokrasi di masa depan, khususnya di Aceh. (*)




