INGATLAH.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir DuckDuckGo, mesin pencari asal Amerika Serikat, karena meningkatnya konten judi online yang mengkhawatirkan.
“Blokir ini dilakukan karena banyaknya keluhan mengenai konten perjudian online dan pornografi yang muncul dalam hasil pencarian,” kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong.
Kominfo tidak memberikan penjelasan spesifik tentang perbedaan DuckDuckGo dengan mesin pencari lainnya.
Namun, DuckDuckGo dikenal menawarkan produk yang membantu melindungi privasi online penggunanya.
Isu judi online menjadi perhatian besar pemerintah. Sejauh ini, sudah ada 2,1 juta situs web judi online yang diblokir hingga Juni 2024.
Kominfo menggunakan sistem Automatic Identification System (AIS) untuk menyaring situs dan konten terkait judi online.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa transaksi judi online di Indonesia meningkat tajam.
Pada tiga bulan pertama 2024, perputaran uang dari judi online mencapai Rp 100 triliun.
“PPATK mencatat, sejak 2017 sampai 2024, terjadi peningkatan judi online yang signifikan,” ujar Hadi.
DuckDuckGo adalah mesin pencari yang dibangun oleh Gabriel Weinberg dan tim.
Mereka mengklaim menjaga privasi pengguna dengan tidak menggunakan cookie untuk melacak pencarian dan tidak mengakses alamat IP pengguna.
DuckDuckGo diluncurkan sejak 2008. Pada tahun 2023, mesin pencari ini mencatat 98,79 juta pencarian per hari. (*)





