Berita

Polresta Padang Musnahkan Ribuan Knalpot Brong Hasil Razia

×

Polresta Padang Musnahkan Ribuan Knalpot Brong Hasil Razia

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, melakukan pemusnahan ribuan knalpot brong hasil operasi Satlantas Polresta Padang selama beberapa bulan terakhir, Rabu (31/7), di Mako Polsek Padang Utara. (ist)
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, melakukan pemusnahan ribuan knalpot brong hasil operasi Satlantas Polresta Padang selama beberapa bulan terakhir, Rabu (31/7), di Mako Polsek Padang Utara. (ist)

INGATLAH.COM – Sebanyak 2.996 knalpot brong dimusnahkan oleh jajaran Satlantas Polresta Padang di Mako Polsek Padang Utara, Rabu (31/7).

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, menyatakan bahwa knalpot yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Satlantas Polresta Padang selama beberapa bulan terakhir.

“Untuk sekarang hampir mencapai 3 ribu knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) yang telah diamankan dari sejumlah operasi dan razia yang kita laksanakan selama 3 bulan terakhir,” ujarnya.

Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dilakukan atas laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh bunyi bising yang dihasilkan.

Baca Juga  Barcelona Juara Copa del Rey 2025, Tumbangkan Madrid Lewat Laga Dramatis

Setelah disita, ribuan knalpot tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong, dan sebagian dijadikan monumen berbentuk rumah adat Minangkabau di Mapolsek Padang Utara.

Ferry juga menekankan bahwa penggunaan knalpot brong dapat memicu aksi tawuran dan balap liar di Kota Padang.

“Saya menganggap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi itu merupakan penyakit di masyarakat karena dapat memancing tawuran dan balap liar,” jelasnya.

Dengan pemusnahan knalpot brong ini, Polresta Padang berharap masyarakat semakin sadar bahwa penggunaan knalpot brong akan ditindak tegas karena mengganggu ketenteraman umum.

Baca Juga  Polda Sumbar Gelar Lomba Penyelenggaraan Jenazah Khusus Personel Bhabinkamtibmas

“Pemusnahan knalpot brong ini, masyarakat bisa tahu bahwa pemakaian kendaraan dengan knalpot brong ini akan ditindak,” tutup Ferry. (*)