INGATLAH.COM – Seorang pria berinisial A (40) yang sempat viral karena menyerang seorang pedagang di Pantai Padang menggunakan gitar, akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Minggu (8/9/2024) dini hari.
Tim Panther dari Polsek Padang Barat menangkap Andreis di rumah keluarganya pada Minggu dini hari.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Padang Barat, AKP Hilmi Manossoh Prayugo.
“Benar, kami sudah berhasil menangkap pelaku di daerah Balai Baru, Kuranji, Padang,” kata AKP Hilmi pada Senin (9/9/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melacak keberadaan pelaku yang terlibat dalam kasus pemerasan di Pantai Purus.
Insiden ini jadi perbincangan hangat di media sosial setelah video kejadian tersebut tersebar.
Kejadian berawal ketika Andreis meminta uang kepada seorang pedagang di Pantai Purus.
Namun, permintaan uang tersebut ditolak oleh si pedagang. Tak terima, Andreis marah dan langsung menyerang pedagang itu dengan gitar yang dibawanya.
Menurut AKP Hilmi, kejadian ini terjadi pada 4 September 2024. Korban yang sedang berjualan di pantai mengalami ancaman dan penganiayaan setelah menolak memberikan uang yang diminta oleh pelaku.
“Video kejadian itu menyebar cepat di internet dan menarik perhatian publik,” jelasnya.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Akhirnya, mereka berhasil mengidentifikasi dan menangkap Andreis. “Kejadian ini viral, jadi kami bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” tambah Hilmi.
AKP Hilmi juga menjelaskan bahwa Andreis akan dijerat dengan pasal 351 terkait penganiayaan. “Pelaku bisa dihukum hingga dua tahun delapan bulan penjara karena perbuatannya,” ujarnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Padang Barat. Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan Andreis terlibat dalam kasus serupa di tempat lain.
“Kami akan mendalami apakah pelaku pernah melakukan pemerasan serupa di lokasi lain. Harapannya, kasus ini bisa jadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tutupnya. (*)





