INGATLAH.COM – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk kemitraan plasma periode 8 – 14 Januari 2025.
Penetapan ini menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, mengungkapkan bahwa penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun dengan penurunan sebesar Rp149,56/Kg atau 4,02% dibandingkan periode sebelumnya.
Harga TBS untuk kelompok umur tersebut ditetapkan sebesar Rp 3.571,02/Kg, berlaku untuk satu minggu ke depan.
“Harga cangkang juga ditetapkan sebesar Rp 21,01/Kg untuk satu bulan ke depan, dengan indeks K yang digunakan adalah 93,30%. Harga penjualan CPO minggu ini mengalami penurunan sebesar Rp 702,74, sementara kernel turun Rp 66,75 dibandingkan minggu lalu,” ujar Syahrial, Selasa (7/1).
Syahrial menjelaskan bahwa penurunan harga TBS minggu ini lebih disebabkan oleh turunnya harga crude palm oil (CPO) dan kernel.
Berdasarkan data, beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan penjualan CPO dan kernel, sehingga sesuai Permentan No. 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga yang digunakan adalah rata-rata tim atau harga rata-rata Kantor Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).
Harga rata-rata CPO yang digunakan periode ini masih merujuk pada harga sebelumnya, yakni Rp 15.051,33/Kg, sedangkan kernel berada di angka Rp 11.945,00/Kg.
Komitmen Penetapan Harga Berkeadilan
Syahrial menegaskan bahwa Dinas Perkebunan Riau dan Tim Penetapan Harga TBS terus berupaya memperbaiki tata kelola penetapan harga agar adil bagi pekebun dan mitra plasma.
“Upaya ini didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Harga TBS Plasma Periode 8–14 Januari 2025
Berikut harga TBS kelapa sawit berdasarkan kelompok umur:
- Umur 3 Tahun: Rp 2.746,41
- Umur 4 Tahun: Rp 3.119,01
- Umur 5 Tahun: Rp 3.307,35
- Umur 6 Tahun: Rp 3.452,26
- Umur 7 Tahun: Rp 3.525,90
- Umur 8 Tahun: Rp 3.567,62
- Umur 9 Tahun: Rp 3.571,02
- Umur 10–20 Tahun: Rp 3.551,28
- Umur 21 Tahun: Rp 3.494,64
- Umur 22 Tahun: Rp 3.440,13
- Umur 23 Tahun: Rp 3.382,14
- Umur 24 Tahun: Rp 3.318,48
- Umur 25 Tahun: Rp 3.247,01
Dengan penetapan harga ini, Dinas Perkebunan Provinsi Riau berharap para petani plasma dapat terus meningkatkan produktivitasnya meski harga TBS mengalami penurunan.
Upaya ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi sektor perkebunan kelapa sawit di Riau.(*)





