INGATLAH.COM – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menghebohkan Kabupaten Siak menyeret nama pejabat penting di lingkungan pemerintah daerah.
Sosok tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Siak berinisial JDI alias ANG (52).
Tersangka diketahui memiliki peran strategis sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek pengadaan jasa sewa transportasi air untuk Desa Teluk Lanus Tahun Anggaran 2026.
Dalam kapasitas tersebut, tersangka diduga memanfaatkan kewenangannya untuk meminta sejumlah uang kepada pemenang proyek, yakni AS, Direktur CV Shift of Marine.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos P, mengungkapkan bahwa tersangka aktif melakukan komunikasi dengan korban sejak proses pencairan dana proyek.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka aktif meminta uang sejak awal hingga memastikan dana tersebut telah dicairkan,” jelasnya.
Permintaan uang tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp dengan nominal Rp25 juta. Namun dalam praktiknya, korban hanya menyerahkan Rp15 juta karena keterbatasan dana.
Tindakan tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan posisi dan kewenangan jabatan, sehingga korban merasa terpaksa memenuhi permintaan demi kelancaran proyek yang sedang berjalan.
Dalam OTT tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp15 juta, uang Rp50 juta, satu unit sepeda motor RX King, tas ransel, serta dua unit telepon genggam.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat aktif yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat. Peran strategis yang dimiliki tersangka justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Saat ini, tersangka telah resmi ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.





