INGATLAH.COM – Warga Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi membusuk di area perkebunan kelapa sawit, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban diketahui bernama Rusli (55), seorang petani asal Desa Terbangiang.
Jasadnya ditemukan tergeletak di bawah pohon kelapa sawit dengan kondisi yang sudah mengeluarkan bau menyengat, menandakan korban telah meninggal dunia beberapa hari sebelumnya.
Penemuan ini bermula dari aktivitas seorang buruh tani bernama Dariyanto (52) yang hendak memanen sawit di lokasi tersebut.
Saat berada di dalam kebun, ia melihat tubuh korban terbaring terlentang.
Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi, mengatakan bahwa saksi sempat merasa curiga melihat kondisi tersebut.
“Karena merasa ada kejanggalan, saksi memanggil rekannya, Budi Prianto (32), lalu melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,” ujar Bayu, Senin (6/7/2026).
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Bunut bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Pelalawan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kondisi jasad yang telah membusuk ditandai dengan perubahan warna kulit menjadi hitam kehijauan serta adanya pengelupasan.
“Pada bagian leher, tangan, badan hingga kaki korban tidak ditemukan luka atau bekas kekerasan,” jelasnya.
Petugas juga menemukan sepeda motor milik korban yang berada sekitar 10 meter dari lokasi penemuan jasad, tepatnya di jalan setapak di area perkebunan.
Berdasarkan keterangan keluarga, Rusli diketahui telah meninggalkan rumah sejak Kamis (2/7/2026).
Sebelum pergi, korban sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya terkait masalah ekonomi keluarga.
Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa korban pernah beberapa kali menyampaikan keinginan untuk mengakhiri hidupnya, meski selalu berhasil dicegah oleh keluarga.
Dari analisa sementara, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan.
Namun demikian, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan memilih untuk segera memakamkan jenazah.
Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Dusun Sungai Sadak, Desa Terbangiang, untuk dimakamkan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan serta memeriksa sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti kematian korban.





