Pekanbaru

Pelaku Pembacokan di UIN Suska Riau Resmi Ditahan dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

×

Pelaku Pembacokan di UIN Suska Riau Resmi Ditahan dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – RM (21) pelaku pembacokan di Kampas UIN Suska Riau resmi ditetapkan tersangka dan ditahan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Binawidya.

“Saat ini, tersangka sudah kami tahan di Polsek Binawidya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah.

Sebelumnya, ingatlah.com memberotakan RM menyerang rekannya sendiri bernama Farradhilla Ayu Pramesti (23).

Baik tersangka maupun korban merupakan teman satu jurusan dan angkatan di Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Syariah UIN Suska Riau.

Insiden pembacokan itu terjadi Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Baca Juga  Korban Pembacokan di UIN Suska Riau Ternyata Mahasiswi Hukum

Informaai yang berhasil dihimpun, korban saat sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara.

Rencananya, korban akan dirujuk ke rumah sakit Arifin Ahmad lantaran luka bacok yang dialami korban cukup parah dan dalam.

“Korban berkemungkinan kita rujuk ke rumah sakit yang lebih mumpuni. Ia mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Tapi nanti kami koordinasikan lagi apakah ada lagi luka korban selain di dua titik tersebut,” ujar Anggi.

AKP Anggi juga menjelaskan saat kejadian, korban sedang sendirian berada di sebuah ruangan lantai dua bangunan fakultas menunggu jadwal ujian.

Baca Juga  Kapolda Riau Ajak Pelajar SMA Darma Yudha Jadi Pelopor Green Policing

Namun seketika, datang pelaku dengan membawa sebilah kapak. Pelaku langsung menyerang korban.

Anggi berkata, pelaku diduga sudah merencanakan aksi sadisnya tersebut.

Pasalnya disebutkan Anggi, pelaku membawa 2 senjata tajam (Sajam) sekaligus yakni jenis kapak dan parang.

Namun yang digunakan pelaku, adalah kapak.

“Kami sekarang sedang mendalami terkait motif dan kronologinya nanti akan segera kami sampaikan ke rekan-rekan media,” sebut Anggi.