BeritaUtama

Terduga Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Menyerahkan Diri ke Polisi

×

Terduga Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Menyerahkan Diri ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengembangan Hingga Inhil, Polsek Batang Gansal Bongkar Mata Rantai Sabu Lintas Kabupaten
Pengembangan Hingga Inhil, Polsek Batang Gansal Bongkar Mata Rantai Sabu Lintas Kabupaten

INGATLAH – Pelaku dugaan penganiayaan terhadap seorang nenek berusia 67 tahun bernama Saudah di Kabupaten Pasaman akhirnya menyerahkan diri, Selasa (6/1).

Insiden yang terjadi di tepian sungai Sibinail ini sempat memicu perhatian publik setelah kondisi korban viral di media sosial.

Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku berinisial IS alias MK (26) telah menyerahkan diri pada dini hari pukul 4.30 WIB.

Pelaku yang tercatat sebagai mahasiswa dan warga Jorong VI Lubuk Aro tersebut datang didampingi oleh pihak keluarganya.

“IS menyerahkan diri kepada tim gabungan Resmob Polda Sumbar dan Polres Pasaman. Dalam penanganan ini, kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan melibatkan keluarga serta tokoh masyarakat,” ujar AKBP Muhammad Agus Hidayat dikutip dari laman humas.polri.go.id.

Baca Juga  Dibantu 11 Personel SAR Padang, Begini Evakuasi Korban Longsor di Solok

Berdasarkan pemeriksaan awal, Agus mengungkapkan bahwa IS mengaku melakukan aksi tersebut sendirian.

Motif di balik kekerasan ini diduga dipicu oleh masalah internal keluarga yang berkaitan dengan persoalan tanah kaum.

“Terduga pelaku mengaku menganiaya korban dengan cara meninju wajah menggunakan kedua kepalan tangan secara berulang kali,” jelas Agus.

Saat ini, IS telah diamankan di Mapolres Pasaman untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal secara profesional dan transparan.

Mengingat kasus ini telah menjadi perhatian luas dan beredar isu liar di media sosial terkait keterlibatan penambang emas ilegal, Polres Pasaman memutuskan untuk mengambil alih perkara dari Polsek Rao, Senin (5/1).

Baca Juga  Pemuda 18 Tahun di Solok Dilaporkan Meninggal Dunia di Lokasi Tambang

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Polres mengambil alih agar penanganan lebih maksimal karena kasus ini sudah viral. Kami akan mengusut ini secara maksimal,” tegas Fion. (*)