BeritaUtama

Empat Daerah di Riau Jadi Jalur Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

×

Empat Daerah di Riau Jadi Jalur Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Sebarkan artikel ini

 

INGATLAH – Empat daerah di Riau diduga menjadi jalur utama pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau menemukan sejumlah titik yang kerap digunakan sebagai lokasi keberangkatan pekerja migran tanpa dokumen resmi.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Hasilnya, ada empat titik yang menjadi lokasi pengiriman PMI ilegal.

“Kami sudah melakukan tracing di beberapa daerah yang dekat dengan Malaysia, yaitu di Medang Kampai (Dumai), Rupat (Bengkalis), pesisir Indragiri Hilir, dan Bagan Siapiapi (Rokan Hilir). Daerah-daerah ini kerap menjadi titik keberangkatan pekerja migran secara ilegal,” kata Fanny, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga  Kemacetan Parah di Perbatasan Riau-Sumbar, Antrean Panjang Akibat Betonisasi Jalan

Untuk mencegah pengiriman tenaga kerja secara ilegal, BP3MI Riau telah berkoordinasi dengan Kepolisian, TNI, Imigrasi, dan pemerintah daerah.

Langkah ini diambil untuk memperketat pengawasan serta mengungkap jaringan penyalur PMI ilegal.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk mengidentifikasi adanya penampungan ilegal pekerja migran. Masalah ini bukan hanya tanggung jawab BP3MI, tetapi juga melibatkan banyak pihak,” ujar Fanny.

Menurutnya, banyak pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia dalam beberapa waktu terakhir karena berangkat melalui jalur tidak resmi.

Sebagian dari mereka hanya memiliki paspor wisata, tetapi bekerja secara ilegal di negeri jiran.

“Untuk bekerja di luar negeri tidak cukup hanya memiliki paspor. Ada sejumlah dokumen dan prosedur yang wajib dipenuhi agar keberangkatan mereka legal dan mendapat perlindungan,” katanya.

Baca Juga  Satpol PP Bawa Orang Terlantar di Seberang Padang dan Dilarikan ke RSUD dr. Rasidin

Fanny mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas.

Ia meminta calon pekerja migran memastikan keabsahan dokumen dan mengikuti jalur resmi agar hak-hak mereka terlindungi.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, patuhilah aturan yang berlaku. Jangan mudah percaya dengan oknum yang menawarkan keberangkatan cepat tanpa prosedur yang jelas. Jika mengikuti aturan pemerintah, perlindungan bagi pekerja migran bisa terjamin,” tuturnya.

BP3MI Riau bersama aparat keamanan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pengiriman PMI ilegal.

Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait tenaga kerja ilegal di wilayah mereka.(*)