INGATLAH – Bupati Pasaman Barat, Yulianto kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan status kepegawaian tenaga non ASN di daerahnya.
Ia melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI di Jakarta, Kamis (6/11), guna menanyakan langsung perkembangan usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Bupati Yulianto menegaskan bahwa perjalanan ini adalah bentuk komitmen tegas Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk memberikan kepastian status bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Kami datang langsung untuk memastikan sejauh mana progres usulan pengangkatan PPPK paruh waktu yang sudah kami sampaikan beberapa waktu lalu. Ini bentuk keseriusan Pemkab Pasaman Barat memperjuangkan hak dan masa depan tenaga honorer,” ujarnya melalui sambungan telepon dari Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati disambut oleh Fatimah, Person In Charge (PIC) Kemenpan RB untuk wilayah Pasaman Barat.
“Kami mempertanyakan kejelasan nasib tenaga non ASN yang telah diusulkan sebelumnya. Surat resmi telah kami sampaikan, dan kali ini kami datang untuk mendapatkan penjelasan langsung,” tambah Yulianto.
Menggantungkan Harapan 2.696 Tenaga Non ASN
Bupati Yulianto menjelaskan bahwa saat ini terdapat total 2.696 tenaga honorer di Pasaman Barat yang masuk kategori R2, R3, dan R4 yakni tenaga non ASN yang aktif dan terdaftar resmi. Ia menekankan betapa krusialnya peran mereka dalam layanan publik.
“Mereka ini adalah pegawai yang selama ini membantu tugas-tugas pemerintahan di berbagai sektor, dan kontribusinya sangat besar bagi pelayanan publik di Pasaman Barat,” ungkapnya.
Pemkab Pasaman Barat berharap agar pemerintah pusat dapat merealisasikan pengangkatan PPPK ini tanpa menimbulkan beban berat terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta berharap aplikasi pendaftaran PPPK dapat dibuka kembali.
Bupati Yulianto berjanji akan terus berjuang. “Ini bukan sekadar janji, tetapi komitmen nyata kami untuk memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi untuk daerah,” tutupnya.
Respons Kemenpan RB
Menanggapi kunjungan tersebut, PIC Kemenpan RB, Fatimah, menyampaikan apresiasinya atas keseriusan Pemkab Pasaman Barat. Ia mengakui bahwa masalah ini bersifat nasional.
“Persoalan ini tidak hanya terjadi di Pasaman Barat, tetapi juga dialami banyak daerah di Indonesia. Kami sedang menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan kementerian terkait kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu,” kata Fatimah, mengindikasikan bahwa usulan tersebut sedang dalam tahap koordinasi pimpinan. (*)





