INGATLAH.COM – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangpariaman berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di daerah Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Kamis (6/2) yang lalu.
Kasat Resnarkoba Polres Padangpariaman, Iptu Deni, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah pelaku.
“Warga mencurigai adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di rumah pelaku, sehingga mereka melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu Deni.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial AFR (30) di kediamannya sekitar pukul 18.30 WIB saat sedang bersantai.
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Deni.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Padangpariaman dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian mengungkap tindak kejahatan narkotika. (*)





