INGATLAH – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, berhasil digagalkan warga pada Minggu (24/8/2025).
Pelaku berinisial RA (27), warga Besitang, Sumatera Utara, tertangkap tangan saat berusaha membawa kabur sepeda motor milik seorang warga.
Berkat kesigapan masyarakat, RA langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Desa Ngaso sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra melalui Kapolsek Ujung Batu AKP Yusup Purba membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku RA berhasil diamankan setelah tertangkap tangan oleh masyarakat. Untungnya warga tidak sampai main hakim sendiri karena personel segera datang ke lokasi,” ujar Kapolsek, Senin (25/8/2025).
Korban diketahui bernama Toha (47), warga Desa Ngaso.
Sepeda motor jenis Honda Supra X 125 yang menjadi sasaran curian berhasil diamankan utuh. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah gunting yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kapolsek menegaskan, RA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ujung Batu. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa Polsek Ujung Batu akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum mereka.
“Kami berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif. Patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah tindak pidana, khususnya pencurian,” tutup Kapolsek.(*)





