INGATLAH – Dua orang pria asal Indragiri Hulu bernama Hendrik Yuli Suprianto (24) dan Septian Syah Dwi Putra (18) harus berurusan dengan hukum lantaran diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Kasi Humas Polres Indragiri Hulu, Aiptu Misran mengatakan kedua tersangka diringkus Tim Polres Inhu karena terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu.
“Kedua tersangka ditangkap disalah satu rumah pada penggerebekan yang dilakukan Minggu (13/7) petang tanpa perlawanan,” ujar Aiptu Misran, Selasa, (15/7/2025).
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat hampir 15 gram yang dikemas dalam 26 paket kecil siap edar.
“Puluhan paket sabu siap edar tersebut ditemukan di belakang rumah tempat kedua tersangka diamankan, yang disembunyikan di sekitar septic tank,” katanya.
Selain itu, tim juga mengamankan timbangan digital, pipet, plastik bening, dan sejumlah alat bantu lainnya yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Introgasi awal terhadap kedua tersangka, Hendrik mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya. Sementara Septian berperan membantu menjualkan sabu kepada pembeli.
Keduanya kini telah ditahan di Mapolres Inhu bersama barang bukti dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” ungkapnya.
Sementara, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba.
“Prioritas utama dalam menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda agar tidak terlibat, terpengaruh narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba yang terus marak di wiyah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Ini ancaman nyata bagi masa depan anak-anak kita. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk terus bersinergi memberantas kejahatan ini dari akar-akarnya,” tambah Kapolres.(*)





