INGATLAH – Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci berhasil membongkar aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lintas Timur, Gang Mandiri, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Minggu (25/5/2025) malam.
Dua orang pelaku berinisial SD (29) dan WS (30) diringkus dengan barang bukti sabu seberat 24,4 gram.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sekitar pukul 22.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan itu, Panit 1 Reskrim IPTU Esafati Daeli bersama tim gabungan Reskrim dan Intel segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 23.00 WIB, tim melakukan penggerebekan dan menemukan dua orang pria di dalam rumah,” jelas AKP Tatit, Rabu (28/5/2025).
Kedua pelaku masing-masing berasal dari luar daerah, yakni SD yang berprofesi sebagai buruh harian lepas asal Stabat, dan WS dari Gurah Batu II, Asahan.
Meski hasil penggeledahan badan awal tak membuahkan hasil, petugas tidak menyerah.
Saat memeriksa isi lemari pakaian, tim menemukan tiga kantong plastik berisi sabu-sabu yang disembunyikan di bawah lipatan baju. Selain itu, ditemukan pula satu timbangan digital dalam tas milik pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua bungkus besar sabu dalam plastik bening klep merah, dua bungkus kecil sabu dalam plastik serupa, satu unit timbangan digital, dua unit handphone Android (merek Vivo dan Oppo) dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kepada petugas, kedua pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti merupakan milik mereka.
Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci guna proses hukum lebih lanjut.
“Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Pangkalan Kerinci dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Polri berharap langkah ini bisa memutus mata rantai peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.(*)





