INGATLAH.COM – Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya penguatan produksi dalam negeri sebagai salah satu langkah strategis pemerintah dalam merespons larangan penjualan produk Apple iPhone 16 di Indonesia.
Dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11), Luhut menjelaskan bahwa Indonesia tetap membuka diri bagi semua pihak, termasuk perusahaan asing, namun mengutamakan kebijakan yang mendorong produksi dalam negeri untuk menciptakan lapangan kerja baru.
“Kalau ada perusahaan yang bisa memproduksi di dalam negeri, tentu itu akan memberikan kontribusi positif dalam hal tenaga kerja. Ini yang menjadi fokus kami,” jelas Luhut.
Ia menambahkan bahwa pemerintah mendorong perusahaan asing yang ingin masuk ke Indonesia agar berinvestasi melalui pendirian pabrik.
Hal ini, menurut Luhut, tidak hanya berlaku pada industri berteknologi tinggi, tetapi juga sektor yang berbasis padat karya.
Contohnya, beberapa investasi di bidang tekstil telah mulai berdiri di Kertajati dan sekitar Solo, yang disambut baik karena menciptakan lapangan kerja di sektor industri padat karya.
“Fokus kita tidak hanya pada teknologi tinggi, tapi juga pada industri yang membutuhkan banyak tenaga kerja,” tambahnya.
Langkah larangan penjualan iPhone 16 ini diambil lantaran Apple belum memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang diwajibkan bagi produk-produk yang beredar di Indonesia.
Pemerintah juga menagih komitmen investasi dari Apple yang hingga kini belum sepenuhnya dipenuhi. Dari total investasi yang dijanjikan sebesar Rp1,71 triliun, baru terealisasi sekitar Rp1,48 triliun.
Bloomberg melaporkan, Apple kini berencana memperkuat komitmen investasinya di Indonesia dengan merencanakan pembangunan pabrik di Bandung, yang diharapkan akan memenuhi persyaratan TKDN dan membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat. (*)





