INGATLAH.COM – Forum Anak Nagari Nanggalo (FANNA) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan tokoh masyarakat setempat melakukan penyegelan terhadap SMAN 12 Padang, Kamis (24/10) sekitar pukul 18:00 WIB.
Penyegelan ini dilakukan setelah kepala sekolah SMAN 12 dinilai semena-mena dalam memberikan sanksi kepada tujuh siswa yang terlibat dalam sebuah kasus di sekolah.
Ketua FANNA, Yuldi Effendi Koto, menyatakan bahwa penyegelan merupakan respons terhadap tindakan kepala sekolah yang mengeluarkan empat siswa dari sekolah dan memberikan skorsing kepada tiga siswa lainnya.
“Kami menganggap ini sebagai tindakan semena-mena terhadap anak-anak kami,” ungkap Yuldi, Kamis kemarin.
Kasus ini berawal dari tuduhan pencurian yang ditujukan kepada siswa-siswa tersebut. Namun, Yuldi mengungkapkan bahwa pihak sekolah tidak mampu menunjukkan bukti yang jelas mengenai tuduhan tersebut.
“Ada tiga versi terkait pencurian ini, ada yang menyebutkan terjadi tahun ini, tahun lalu, dan bahkan dua tahun yang lalu. Kenapa baru sekarang diungkap?” tanyanya.
Upaya mediasi telah dilakukan oleh FANNA dan tokoh masyarakat untuk meminta kepala sekolah membatalkan keputusan tersebut, mengingat siswa yang terlibat merupakan kelas 12 dan hanya tinggal beberapa bulan lagi sebelum lulus.
Namun, pertemuan yang sudah dilakukan dua kali tidak membuahkan hasil, karena kepala sekolah dan guru bimbingan konseling tetap bersikeras mempertahankan keputusan tersebut.
Sebagai langkah terakhir, komunitas setempat memutuskan untuk menyegel sekolah sampai batas waktu yang belum ditentukan, menuntut keadilan bagi siswa-siswa tersebut.
Yuldi menambahkan bahwa pihaknya juga sedang mencari solusi melalui Dinas Pendidikan dan mempersiapkan langkah hukum terhadap kepala sekolah.
Sementara itu, orang tua siswa yang dikeluarkan meminta agar anak-anak mereka tidak dipindahkan dari SMAN 12.
Salah seorang orang tua terlihat memelas, “Anak saya sudah kelas 12, tinggal beberapa bulan lagi sebelum tamat. Kami mohon, kasihani kami, tolong anak kami,” ujarnya di depan gerbang sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk menghubungi Kepala Sekolah SMAN 12 Padang, Parendangan, melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.
Penyegelan sekolah ini menyoroti isu penting mengenai keadilan pendidikan dan perlakuan terhadap siswa di lingkungan sekolah. (*)





