BeritaUtama

Garin Masjid di Padang Ditangkap Usai Cabuli Gadis Disabilitas

×

Garin Masjid di Padang Ditangkap Usai Cabuli Gadis Disabilitas

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Seorang garin masjid di Padang berinisial S (51) ditangkap setelah diduga mencabuli seorang gadis penyandang disabilitas mental berinisial JE (23), dengan iming-iming uang Rp. 100.000.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat (19/7) di Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang.

Aksi bejat S terungkap ketika keluarga korban, yang baru pulang ke rumah, menemukan sandal asing di depan pintu.

Mira Virmala, kakak korban, mencurigai hal ini dan mencoba membuka pintu rumah yang terkunci dari dalam.

Baca Juga  Guru Ngaji Cabuli Murid di Mushala, 5 Kali Beraksi hingga Dipergoki Warga

Setelah berulang kali mencoba, pintu akhirnya terbuka, dan Mira mendapati adiknya berada di dalam rumah dalam kondisi yang mencurigakan.

Tidak lama kemudian, pelaku S keluar dari kamar mandi. Ketika ditanya apa yang ia lakukan di rumah tersebut, S berdalih hanya numpang buang air kecil.

Namun, setelah pelaku pergi, ibu korban mendesak JE untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

Korban dengan jujur mengungkapkan bahwa S telah mencabulinya, setelah pelaku menjanjikan uang Rp. 100.000.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang.

Baca Juga  Evakuasi Truk Crane, Jalur Sitinjau Lauik Ditutup

Polisi bertindak cepat. Pada Selasa (8/10) sore, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Saat ini, S ditahan di Mapolresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. (*)