PendidkanBeritaBukittinggi

Udara Bukittinggi Tak Sehat, Siswa TK, SD, dan SMP Kembali Sekolah dari Rumah

×

Udara Bukittinggi Tak Sehat, Siswa TK, SD, dan SMP Kembali Sekolah dari Rumah

Sebarkan artikel ini
Jam gadang salah satu ikon utama kota Bukittinggi [Foto: Indonesia Travel]
Jam gadang salah satu ikon utama kota Bukittinggi [Foto: Indonesia Travel]

INGATLAH.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, Sumatera Barat, kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa TK/PAUD, SD, dan SMP pada 14-17 Oktober 2026.

Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, Albertiusman, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi udara yang dinilai mengkhawatirkan.

Berdasarkan pemantauan Dinas Pendidikan melalui dua platform pemantau kualitas udara, angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Bukittinggi berada pada kisaran 113 hingga 150. Angka tersebut juga mengalami perubahan setiap jam.

“Kita memantau melalui dua platform yang menyebutkan kualitas ISPU kita di kisaran 113 dan 150, dan angka itu terus bergerak per jam,” kata Albertiusman, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga  Wanita di Kampar Tewas Mengenaskan, Dugaan Perampokan Makin Kuat

Melalui surat edaran yang diterbitkan Dinas Pendidikan, seluruh siswa pada jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP diminta mengikuti pembelajaran dari rumah selama periode tersebut.

Selama PJJ berlangsung, siswa akan diberikan tugas yang dikerjakan dengan pengawasan orang tua.

Pihak sekolah nantinya akan meninjau kembali tugas-tugas tersebut setelah kegiatan belajar mengajar tatap muka kembali dilaksanakan.

“Kita akan memberikan siswa tugas yang diawasi orang tua dan nanti akan direview kembali ketika sekolah,” ujarnya.

Albertiusman juga meminta orang tua turut memastikan anak-anak tetap mengikuti kegiatan belajar selama kebijakan PJJ diberlakukan.

Baca Juga  Wabup Lima Puluh Kota Bela Kepsek yang Ditekan Oknum: Jangan Takut!

Selain itu, masyarakat diminta terus memperhatikan perkembangan kualitas udara di Bukittinggi.

Pemko melalui Dinas Pendidikan akan memantau perubahan angka ISPU untuk menentukan langkah selanjutnya.

Orang tua juga diimbau membatasi aktivitas anak di luar ruangan. Jika terdapat kondisi darurat yang mengharuskan anak keluar rumah, penggunaan masker dianjurkan sebagai langkah perlindungan dari paparan asap.

Penerapan PJJ pada 14-17 Oktober 2026 diharapkan dapat membantu mengurangi paparan polusi udara terhadap siswa hingga kondisi lingkungan kembali membaik.