INGATLAH.COM – Kawasan Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru kembali dirazia oleh tim gabungan Polresta Pekanbaru, Senin (12/10/2026) siang.
Dalam razia tersebut, petugas mendapati dua orang berinisial IR dan AF positif metamfetamin berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, mulai dari sabu, ganja kering, alat isap sabu, hingga senjata tajam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu melibatkan personel gabungan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Tim Raga, Sat Samapta, Sat Intelkam, Seksi Propam, serta Seksi Humas Polresta Pekanbaru.
Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko.
Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel di halaman Mapolresta Pekanbaru.
Noki mengatakan, razia tersebut merupakan upaya kepolisian untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang menjadi sasaran operasi.
“Razia ini merupakan upaya kami untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang menjadi sasaran kegiatan. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga terlibat,” ujar Noki.
Dalam pemeriksaan urine, petugas mendapati IR dan AF positif metamfetamin. Keduanya kemudian menjalani penanganan lebih lanjut oleh petugas untuk mendalami temuan tersebut.
Dari IR, polisi mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna biru dongker. Sementara itu, tidak ada barang bukti yang tercatat diamankan dari AF.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di kawasan Pangeran Hidayat.
Barang bukti yang ditemukan meliputi satu plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,17 gram, satu plastik klip bening berisi diduga ganja kering dengan berat kotor 2,82 gram, dua alat isap sabu atau bong, serta tiga senjata tajam.
Seluruh temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan dan pendalaman oleh kepolisian. Petugas juga akan menggelar perkara serta berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai hasil penyelidikan.
Rangkaian razia berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Pekanbaru berupaya menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan rawan serta menindaklanjuti setiap temuan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.





