HukrimPekanbaruRiau

Terungkap! 63 Orang Positif Narkoba Usai MP Club Pekanbaru Digerebek Polisi

×

Terungkap! 63 Orang Positif Narkoba Usai MP Club Pekanbaru Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini
Terungkap! 63 Orang Positif Narkoba Usai MP Club Pekanbaru Digerebek Polisi
Terungkap! 63 Orang Positif Narkoba Usai MP Club Pekanbaru Digerebek Polisi

INGATLAH.COM – Satu persatu fakta mengejutkan terungkap usai penggerebekan tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru.

Terbaru, sebanyak 63 orang dari total 68 orang yang diamankan terbukti positif mengandung amfetamin dan metamfetamin berdasarkan hasil tes urine.

“Total orang yang dinyatakan positif mencapai 63 orang, sedangkan lima orang lainnya tidak termasuk kelompok dengan hasil positif tersebut,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, Senin (12/10/2026).

Sebelumnya, puluhan orang diamankan dalam operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Penggerebekan itu menjadi perhatian karena sebagian besar orang yang diperiksa menunjukkan hasil tes urine positif.

Meski demikian, kepolisian masih mendalami peran masing-masing orang untuk memastikan apakah mereka merupakan pengguna atau memiliki keterlibatan lain dalam dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut.

Kombes Pol I Putu Yudha mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap aktivitas di MP Club yang telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan.

Baca Juga  Terungkap! Dua Tersangka Sabu 46,9 Kg di Riau Diduga Sudah 15 Kali Beraksi

Sebelum melakukan penggerebekan, petugas mengumpulkan informasi dan mempelajari dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan 47 laki-laki dan 21 perempuan.

“Mereka berasal dari sejumlah kelompok, mulai dari pengunjung, waitress atau pelayan, petugas keamanan, hingga asisten manajer,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, sebanyak 42 laki-laki dan seluruh 21 perempuan dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Putu Yudha menegaskan, penyidik belum menyimpulkan bahwa seluruh orang yang positif menggunakan narkotika terlibat dalam peredaran barang terlarang itu.

Polisi masih memeriksa keterangan mereka dan mengumpulkan bukti tambahan untuk menentukan peran masing-masing.

“Hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang berperan sebagai pengedar,” ungkapnya.

Selain pemeriksaan urine, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 7,5 butir ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta.

Baca Juga  Sabet Emas di National Taekwondo Championship, Bripda Al Amin Harumkan Nama Brimob Polda Riau

Uang tersebut disita dari seorang pengunjung yang dicurigai memiliki peran dalam peredaran narkotika.

Menurut Putu Yudha, penyidik masih mengembangkan temuan tersebut untuk menelusuri asal-usul narkotika dan kemungkinan keterhubungan dengan jaringan pemasok.

Lebihlanjut, Kombes Putu juga menjelaskan bahwa dari total 68 orang yang diamankan, delapan orang masih didalami perannya oleh kepolisian.

Sementara itu, 60 orang lainnya telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu.

Hasil asesmen akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan penanganan berikutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi bagi mereka yang dikategorikan sebagai pengguna sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Penyidik juga berencana menganalisis telepon seluler dan rekening pihak-pihak yang diperiksa guna menelusuri komunikasi serta dugaan transaksi yang berkaitan dengan narkotika.

Hingga kini, kepolisian masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap dugaan peredaran narkotika di MP Club Pekanbaru sekaligus memastikan status hukum setiap orang yang diamankan.