INGATLAH.COM — Operasi gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis membongkar dugaan jaringan pengiriman narkotika melalui jalur laut. Sebanyak 65 bungkus yang diduga sabu ditemukan polisi dari sebuah mobil pikap di Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan.
Pengungkapan berlangsung Rabu (9/9/2026), setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia menuju Bengkalis.
Informasi tersebut tak berhenti di meja laporan. Personel Polsek Bantan langsung melakukan penyelidikan di sepanjang garis pantai untuk mencari titik yang diduga menjadi jalur masuk barang.
Pergerakan petugas kemudian mengarah ke Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air. Sekitar pukul 07.00 WIB, sebuah Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 8955 BN terlihat melintas dan langsung menarik perhatian petugas.
Mobil yang dikemudikan pria berinisial S itu dihentikan. Polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu.
Temuan tersebut menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar dugaan rantai distribusinya.
Tim Sus Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis kemudian melakukan pengembangan. Dua pria berinisial ST dan P turut diamankan karena diduga terlibat membawa barang dari jalur laut menuju daratan menggunakan kapal motor atau pompong nelayan.
Tak berhenti di situ, polisi bergerak menuju sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Sejumlah tas, karung, tas plastik dan plastik hitam ditemukan di lokasi tersebut dan diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan maupun pengiriman narkotika.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga orang, 65 bungkus diduga sabu, sebuah Mitsubishi L300, tiga telepon seluler, satu kapal motor nelayan dan satu Yamaha Vixion.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan pengungkapan tersebut tidak lepas dari kerja sama antarsatuan dan informasi masyarakat.
“Kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Tidar.
Polisi menduga barang tersebut berasal dari Malaysia. Namun, dugaan tersebut masih terus didalami untuk memastikan asal barang dan membongkar pihak lain yang berada di balik pengiriman.
Ketiga orang yang diamankan kini menjalani proses hukum. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan jaringan yang lebih besar.
Sementara itu, 65 bungkus barang yang diduga sabu akan dilakukan penimbangan serta pemeriksaan laboratoris forensik sesuai prosedur hukum.
Polres Bengkalis memastikan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan sebagai bagian dari Program P4GN. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan dugaan peredaran narkotika melalui Call Center 110.





