RiauKampar

Api Mengamuk di Lahan Gambut, Srikandi Polres Kampar Turun Tangan

×

Api Mengamuk di Lahan Gambut, Srikandi Polres Kampar Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM — Asap mengepul, panas menyengat dan lahan gambut menjadi medan berat yang harus ditaklukkan.

Di tengah kondisi tersebut, Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramadhani memimpin langsung jajaran Polwan dan personel gabungan memburu titik api Karhutla di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Selasa (8/9/2026).

Sejak pukul 08.00 WIB, personel bergerak melakukan pemadaman hingga pendinginan. Operasi baru berakhir sekitar pukul 18.00 WIB atau berlangsung selama 10 jam.

Titik kebakaran berada di Jalan Manunggal, Dusun III, RT/RW 002/002. Lahan yang terbakar sekitar 1 hektare dengan kondisi gambut dalam.

Baca Juga  Karhutla Buka Tabir Dugaan Jual-Beli 284 Hektare di Suaka Margasatwa di Bengkalis

Karakteristik tanah tersebut membuat penanganan tidak cukup hanya dengan memadamkan api yang terlihat di permukaan.

AKP Wulan memimpin personel melakukan penyiraman secara intensif sekaligus membuat sekat untuk menghambat penjalaran api.

Pendinginan kemudian dilakukan secara menyeluruh guna memastikan bara yang tersimpan di bawah permukaan gambut tidak kembali memicu kebakaran.

“Di tengah asap dan api, kami buktikan bahwa Polwan juga siap menjadi garda terdepan menjaga bumi kita. Green Policing bukan sekadar program, melainkan bentuk cinta kami terhadap lingkungan,” tegas AKP Wulan.

Baca Juga  Polres Kuansing Sudah Musnahkan 1.183 Rakit PETI Sejak Awal 2026

Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kampar memperkuat Green Policing, yakni pendekatan kepolisian yang mengedepankan pencegahan, edukasi, perlindungan lingkungan sekaligus penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.

Perjuangan selama 10 jam akhirnya membuahkan hasil. Seluruh titik api berhasil dipadamkan dan lokasi dinyatakan tidak lagi mengeluarkan asap maupun menyisakan bara.

Polres Kampar kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan api saat membuka lahan.

Sebab, kebakaran di lahan gambut dapat dengan cepat meluas, sulit dipadamkan dan menimbulkan asap yang berdampak terhadap lingkungan serta kesehatan manusia.