RiauKampar

Gambut Dalam, Air Terbatas! 70 Personel Jibaku 10 Jam Jinakkan Karhutla Rimbo Panjang

×

Gambut Dalam, Air Terbatas! 70 Personel Jibaku 10 Jam Jinakkan Karhutla Rimbo Panjang

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Kobaran api di lahan gambut Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, tak mudah ditaklukkan.

Selama 10 jam, sebanyak 70 personel gabungan harus berjibaku melawan api yang membakar sekitar 1 hektare lahan, Selasa (8/9/2026).

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S., S.I.K. bahkan turun langsung ke lokasi untuk memimpin operasi pemadaman.

Sejak pukul 08.00 WIB, personel Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni dan Pemerintah Desa bahu-membahu mengepung kobaran api hingga akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB.

Kebakaran terjadi di Jalan Manunggal, Dusun III, RT/RW 002/002, Desa Rimbo Panjang. Lahan yang terbakar memiliki karakteristik gambut dalam dan dipenuhi semak belukar.

Status lahan disebut merupakan klaim masyarakat, sedangkan identitas pemiliknya masih dalam penyelidikan.

Komposisi kekuatan yang diturunkan terdiri dari 40 personel Polri, 6 personel TNI, 12 personel BPBD, 10 personel Manggala Agni dan 2 perwakilan Pemerintah Desa.

Baca Juga  11 Ruko di Pasar Kuok Hangus Terbakar, Saksi Zahara: Api Terlihat dari Loteng

Berbagai peralatan pemadaman turut dikerahkan, mulai dari mesin pemadam, kendaraan operasional, selang, nozzle, embung terpal hingga peralatan tangan.

Namun, api di lahan gambut bukan perkara sederhana. Bara dapat menjalar di bawah permukaan tanah dan kembali muncul ketika dianggap telah padam.

Keterbatasan sumber air juga menjadi persoalan tersendiri. Tim harus mengatur penggunaan air secara efisien dengan memanfaatkan parit dan sumur bor di sekitar lokasi.

Kapolres Kampar mengarahkan personel melakukan dua strategi sekaligus, yakni pemadaman dan pendinginan total serta pembuatan sekat api.

Penyiraman dilakukan berulang kali untuk memastikan bara di lapisan gambut benar-benar mati.

Kerja keras itu akhirnya membuahkan hasil. Setelah 10 jam operasi, api berhasil dipadamkan dan seluruh area sekitar 1 hektare dinyatakan tidak lagi memiliki titik api maupun kepulan asap.

Baca Juga  Nekat Cabuli Tiga Murid Perempuan, Oknum Guru di Kampar Mendekam Penjara

AKBP Boby Putra Ramadhan menegaskan keberhasilan tersebut tidak lepas dari kekompakan seluruh unsur di lapangan.

“Kondisinya tidak mudah. Gambutnya dalam, air terbatas, tetapi kita tidak boleh menyerah. Seluruh unsur bergerak bersama sampai api benar-benar padam,” katanya.

Boby juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Ia menegaskan larangan tersebut sejalan dengan Maklumat Kapolda Riau dan menjadi bagian dari upaya mencegah bencana lingkungan yang lebih luas.

Masyarakat diminta segera melaporkan setiap kemunculan titik api melalui layanan 110. Polri juga memastikan pendekatan Green Policing terus dikedepankan, dengan memperkuat pencegahan, edukasi masyarakat, patroli dan penegakan hukum.

“Satu api kecil bisa menjadi bencana besar. Jangan membakar lahan dengan alasan apa pun. Mari kita jaga lingkungan bersama,” tegas Boby.