INGATLAH.COM – Sidang perdana kasus dugaan malpraktik kecantikan dengan terdakwa Jeni Rahmadial Fitri resmi digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (2/7/2026).
Perempuan yang diketahui merupakan mantan finalis Puteri Indonesia Riau 2024 itu menjalani proses hukum atas dugaan tindakan kecantikan ilegal yang berujung pada luka dan infeksi pada para korban.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tiga surat dakwaan yang menjerat terdakwa.
Dakwaan tersebut berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Meyziko, menjelaskan bahwa terdakwa diduga melakukan berbagai tindakan kecantikan tanpa memiliki kompetensi sebagai tenaga medis.
Praktik tersebut disebut dilakukan di sebuah klinik kecantikan bernama Aruna Beauty.
“Jeni didakwakan dengan tiga pasal, di antaranya Pasal 439 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” ujar Meyziko kepada awak media usai sidang.
Menurut jaksa, tindakan yang dilakukan terdakwa telah menyebabkan korban mengalami luka serius hingga infeksi.
Hal ini menjadi dasar kuat bagi jaksa dalam menyusun dakwaan terhadap Jeni.
Persidangan berlangsung dengan dihadiri langsung oleh terdakwa yang didampingi kuasa hukum serta anggota keluarga.
Suasana sidang tampak serius, dengan majelis hakim menyimak secara seksama pembacaan dakwaan oleh JPU.
Tak hanya itu, jaksa juga menyerahkan sebanyak 53 barang bukti yang akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.
Barang bukti ini meliputi alat-alat kecantikan hingga dokumen pendukung lainnya.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda penyampaian eksepsi atau keberatan dari pihak terdakwa terhadap dakwaan yang telah dibacakan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur yang sebelumnya dikenal di ajang kecantikan.
Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya legalitas dan kompetensi dalam praktik layanan kecantikan.





