HukrimKamparRiau

Polisi Sisir Sungai Tesso, 12 Rakit PETI Dibakar hingga Tak Bisa Beroperasi

×

Polisi Sisir Sungai Tesso, 12 Rakit PETI Dibakar hingga Tak Bisa Beroperasi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Tak ada ruang bagi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Tesso. Jajaran Polsek Kampar Kiri melakukan penyisiran di tiga titik wilayah Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Sabtu (5/9/2026), dan menemukan 12 rakit tambang emas ilegal.

Seluruh rakit yang ditemukan langsung dimusnahkan petugas dengan cara dibakar di lokasi. Penindakan dilakukan mulai pukul 11.15 WIB hingga 18.40 WIB berdasarkan informasi yang diterima kepolisian serta surat perintah operasi.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z Siregar, S.Sos., M.H., turun langsung memimpin operasi. Ia didampingi Wakapolsek Kampar Kiri Iptu Wahyu Saputra, S.H., Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, S.H., dan sejumlah personel.

Target pertama berada di Dusun I Pancuran Gading, Desa Gunung Sahilan. Polisi menemukan dua rakit yang sedang digunakan untuk menambang emas. Saat petugas datang, tiga pekerja kabur dengan berenang ke seberang sungai.

Baca Juga  Polsek Tambang Melalui Bhabinkamtibmas Desa Gobah Tinjau Peternakan Ayam Kampung Warga

Meski para pekerja berhasil melarikan diri, polisi tidak membiarkan sarana PETI tersebut kembali digunakan. Dua rakit berikut mesin dompeng dan perlengkapan penambangan dimusnahkan di tempat.

“Kami menindak tegas sarana yang digunakan agar tidak bisa lagi dipakai untuk merusak alam. Sekalipun pelaku melarikan diri, kami terus memantau dan akan memproses hukum secara berjenjang,” kata Rusyandi.

Perburuan terhadap sarana PETI kemudian berlanjut. Di titik kedua, Desa Suka Makmur, petugas menemukan empat rakit yang tidak sedang beroperasi. Tidak ditemukan pemilik maupun pekerja di lokasi. Polisi tetap memusnahkan seluruh rakit karena dinilai menjadi sarana aktivitas pertambangan ilegal.

Baca Juga  Terinspirasi Pemimpin Iran, Bayi di Kampar Diberi Nama Ali Khamenei

Tak berhenti di sana, sekitar pukul 17.00 WIB petugas menyisir titik ketiga di Dusun Kuran, Desa Gunung Sahilan. Enam rakit PETI kembali ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi.

Seluruh rakit tersebut kemudian dimusnahkan hingga tidak dapat digunakan kembali. Dalam sehari, 12 unit rakit PETI di tiga lokasi berbeda berhasil dilumpuhkan.

Polsek Kampar Kiri menegaskan penindakan tidak hanya bertujuan menghentikan aktivitas tambang ilegal, tetapi juga mencegah kerusakan ekosistem sungai yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Operasi ditutup pukul 18.40 WIB. Polisi memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.