Berita

Perang Melawan Narkoba, Polda Riau Hancurkan Jutaan Dosis Sabu dan Ekstasi

×

Perang Melawan Narkoba, Polda Riau Hancurkan Jutaan Dosis Sabu dan Ekstasi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 83,47 kilogram sabu dan 43.000 butir pil ekstasi pada Senin (30/9/2024).

Barang bukti ini berasal dari lima kasus peredaran narkotika yang berhasil diungkap selama bulan September, yang sebagian besar terkait dengan jaringan internasional asal Malaysia.

Wakapolda Riau, Brigjen K. Rahmadi, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Sebanyak 83 kilogram sabu dan 43 ribu butir pil ekstasi berhasil disita dari lima kasus besar. Kelima kasus tersebut terhubung dengan jaringan internasional asal Malaysia,” ungkap Brigjen Rahmadi.

Baca Juga  Polda Riau Gencarkan Program Green Policing, Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini

Riau Jadi Sasaran Narkotika Internasional

Brigjen Rahmadi juga mengungkapkan bahwa secara geografis, wilayah Riau menjadi daerah yang rawan peredaran narkotika karena berbatasan langsung dengan Malaysia.

Beberapa pelabuhan kecil di wilayah pesisir Riau sering kali menjadi pintu masuk para pelaku kejahatan narkotika.

“Dari barang bukti yang kita amankan, potensi penyalahgunaannya bisa merusak hingga 878.361 jiwa. Kami juga telah mengidentifikasi salah satu pelaku utama yang berada di Malaysia sebagai pemasok barang haram ini,” tambahnya.

Saat ini, Polda Riau sedang berkoordinasi dengan Interpol untuk menangkap pelaku tersebut.

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara merebus sabu dan ekstasi menggunakan tungku pembakaran yang berisi air dan zat kimia khusus.

Baca Juga  Berawal dari Bandara, Polda Riau Berhasil Tangkap Sindikat Narkoba Antar Provinsi

Satu per satu bungkusan sabu dan ekstasi dimusnahkan dalam tungku tersebut di hadapan aparat kepolisian dan tersangka.

Dalam pemusnahan ini, turut dihadirkan 12 tersangka, salah satunya merupakan seorang calon legislatif (caleg) yang gagal dalam Pemilu di Kabupaten Rokan Hilir.

Tersangka ini diketahui memiliki 45 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi yang berhasil diamankan oleh polisi.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas jaringan narkotika internasional yang beroperasi di wilayah Riau,” tutup Brigjen Rahmadi.(*)