INGATLAH.COM – Pencurian sepeda motor di Kota Pekanbaru yang berlangsung hanya dalam hitungan jam justru membuka dugaan jaringan curanmor lintas wilayah.
Berbekal jejak GPS, Polsek Payung Sekaki berhasil mengamankan GA alias Gilang (20), terduga pelaku pencurian Honda Supra milik Christina di Jalan Kulim, Kompleks Ruko Nomor 28, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (14/8/2026).
Aksi itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan Honda Supra warna hitam BM 6671 HT di depan ruko. Dua jam berselang, sekitar pukul 12.00 WIB, korban kembali dan mendapati sepeda motornya telah raib.
Korban kemudian melapor ke Polsek Payung Sekaki dengan kerugian ditaksir mencapai Rp9 juta.
Polisi langsung bergerak setelah mengetahui kendaraan tersebut dilengkapi GPS.
Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Riski Aulia Wahyudi melakukan pelacakan hingga mendapati motor korban berada di kawasan Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan RS Hermina.
Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas menemukan sepeda motor tersebut dalam kondisi terparkir.
Namun, polisi tidak buru-buru melakukan penyergapan lantaran orang yang diduga sebagai pelaku belum muncul. Petugas memilih melakukan pengintaian.
Strategi itu membuahkan hasil. Sekitar pukul 16.00 WIB, seorang pria datang dan hendak membawa sepeda motor tersebut.
Polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan Gilang sebelum kendaraan kembali berpindah tangan.
Dari pemeriksaan, Gilang mengakui dugaan pencurian tersebut dan menyebut aksinya dilakukan bersama AP.
Nama terakhir kemudian masuk daftar pencarian orang (DPO). Pengembangan pemeriksaan bahkan mengarah pada dugaan aksi serupa di sejumlah wilayah.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Rafidin L Gaol mengatakan informasi GPS menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Begitu korban melapor, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Informasi bahwa sepeda motor dilengkapi GPS sangat membantu petugas dalam melacak keberadaan kendaraan,” kata Rafidin, Kamis (3/9/2026).
Menurut Rafidin, petugas sengaja melakukan pengintaian setelah menemukan sepeda motor korban untuk memastikan orang yang datang mengambil kendaraan tersebut.
“Sekitar pukul 15.30 WIB sepeda motor ditemukan terparkir di depan RS Hermina. Karena pelaku tidak ada, anggota melakukan pengintaian. Sekitar pukul 16.00 WIB pelaku datang dan saat hendak membawa sepeda motor tersebut langsung diamankan,” ujarnya.
Dari pengembangan pemeriksaan, Gilang juga mengaku bersama AP diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor menggunakan kunci T.
Polisi mencatat pengakuan terkait dugaan 16 TKP di Kota Pekanbaru dan enam TKP di Perawang, Kabupaten Siak, serta sejumlah lokasi lain di Kabupaten Kampar dan Ujung Batu.
“Pelaku mengakui melakukan pencurian bersama AP. Dari keterangannya, ada beberapa TKP lain, di antaranya 16 TKP di wilayah Kota Pekanbaru dan 6 TKP di Perawang, Siak, serta beberapa TKP lainnya di wilayah Kampar dan Ujung Batu. Ini masih kami dalami dan akan kami kembangkan,” tegas Rafidin.
Polisi kemudian menindaklanjuti keberadaan AP yang sebelumnya berstatus DPO. Melalui koordinasi dengan Polsek Tualang, Tim Opsnal Polsek Tualang, Polres Siak, berhasil mengamankan AP pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah penginapan di Jalan Sekuntum Raya, Panam, Pekanbaru.
“Untuk AP yang sebelumnya DPO, berkat kerja sama dan koordinasi dengan Polsek Tualang, yang bersangkutan berhasil diamankan di sebuah penginapan di Jalan Sekuntum Raya, Panam. Saat ini penanganan perkara terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian aksinya,” pungkas Rafidin.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti satu unit Honda Supra beserta BPKB. Penyidik juga masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam sejumlah TKP lainnya serta menelusuri pihak yang disebut menerima atau membeli kendaraan hasil curian di kawasan Simpang Tibun, Kabupaten Kampar.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan. Polisi terus mengembangkan perkara untuk memastikan seluruh rangkaian aksi dan kemungkinan adanya jaringan curanmor lintas wilayah dapat terungkap.





