INGATLAH.COM – Polres Pasaman Barat (Pasbar) kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Pagaran Tengah, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan.
Kapolres Pasbar, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan pihak kepolisian untuk menekan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.
“Hari ini kami menertibkan aktivitas PETI di Sungai Batang Batahan, yang menjadi salah satu fokus penindakan rutin kami,” ujar Agung.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Fahrel Haris, dan Kapolsek Ranah Batahan, AKP Yuliarman.
Sebanyak 65 personel gabungan dari Polres Pasbar dan Polsek Ranah Batahan diterjunkan ke lokasi yang dicurigai sebagai pusat penambangan ilegal.
Meski tidak menemukan pelaku di tempat, tim hanya menemukan bekas galian yang ditinggalkan.
Sebuah pondok dan box yang diduga digunakan oleh penambang dibakar oleh petugas sebagai langkah pemusnahan.
“Di lokasi kami menemukan satu pondok dan satu box yang langsung kami musnahkan dengan cara dibakar. Tidak ada aktivitas tambang yang berlangsung saat kami tiba,” jelas Agung.
Operasi berlanjut ke aliran Sungai Batang Batahan di Jorong Paraman Sawah, namun lagi-lagi petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.
AKBP Agung menekankan bahwa patroli rutin dan penindakan terhadap tambang ilegal akan terus dilakukan oleh Polres Pasbar.
Wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi lokasi PETI akan menjadi sasaran penindakan selanjutnya.
“Kami akan melanjutkan patroli dan penertiban secara berkala di berbagai lokasi yang kami curigai sebagai tempat aktivitas tambang emas ilegal,” katanya.
Selain itu, Kapolres Pasbar menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal yang berisiko merusak ekosistem dan lingkungan.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami memberantas PETI di Bumi Tuah Basamo ini,” tuturnya.
Agung juga menambahkan bahwa Polres Pasbar akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Kodim 0305/Pasaman untuk memberantas tambang emas ilegal di wilayah Pasaman Barat. (*)





