RiauPekanbaru

Pemprov Riau Tegaskan Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Semua Pihak

×

Pemprov Riau Tegaskan Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Semua Pihak

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat kerja sama dengan pelaku usaha sebagai bagian dari upaya mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan setiap indikasi kebakaran sehingga api dapat dikendalikan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, perusahaan, khususnya yang memiliki wilayah konsesi, harus memperkuat langkah pencegahan sekaligus memastikan respons awal berjalan dengan baik.

Menurutnya, perusahaan memiliki pengetahuan lebih terhadap kondisi wilayah yang dikelolanya, termasuk akses menuju sumber air, ketersediaan personel, hingga peralatan pemadam.

“Arah kolaborasi yang ingin kita bangun sangat sederhana seperti pada wilayah konsesi, perusahaan wajib memastikan langkah pencegahan dan respons awal berjalan optimal. Perusahaan tentu lebih memahami kondisi lahan, akses sumber air, personel, serta peralatan di areanya. Setiap hotspot harus ditangani sebelum menjadi titik api besar,” ujar Plt Gubri SF Hariyanto di Polda Riau, Kamis (27/08/2026).

Ia menilai, pemahaman perusahaan terhadap karakteristik wilayah konsesi harus menjadi bagian dari sistem penanganan Karhutla.

Baca Juga  Kapolda Riau Ajak Peserta Jambore Karhutla Pahami Konsep Green Policing

Setiap indikasi kebakaran harus segera direspons agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

SF Hariyanto juga menempatkan perusahaan di sekitar kawasan rawan sebagai salah satu mitra terdekat Satgas Karhutla.

Dukungan sumber daya dari perusahaan diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan ketika ditemukan hotspot maupun tanda-tanda kebakaran.

“Di wilayah sekitar konsesi perusahaan menjadi mitra terdekat yang siap membantu Satgas. Bantuan ini bukan untuk mengambil alih tanggung jawab, melainkan tindakan bersama agar api tidak meluas ke lahan masyarakat maupun kawasan lain,” jelasnya.

Meski demikian, kerja sama tersebut bukan berarti menghapus kewajiban masing-masing pihak.

Pemerintah tetap bertugas melakukan pengawasan dan koordinasi, sementara perusahaan harus memastikan kesiapsiagaan serta upaya pencegahan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Pemprov Riau juga akan melihat tingkat kepatuhan dan kesiapan perusahaan dalam menghadapi potensi Karhutla.

Perusahaan yang dinilai aktif melakukan pencegahan maupun turut membantu penanganan akan mendapat apresiasi.

Sebaliknya, berbagai kekurangan yang ditemukan di lapangan diminta segera diperbaiki agar kesiapsiagaan menghadapi Karhutla semakin optimal.

Baca Juga  TRC 112 Pekanbaru Tuntaskan 300 Lebih Aduan Warga dalam Dua Pekan

“Kami akan bersikap adil bagi perusahaan yang patuh, siap, dan aktif membantu penanganan Karhutla tentu patut kita berikan apresiasi. Namun, perusahaan yang masih memiliki kekurangan harus segera melakukan perbaikan,” terangnya.

Di samping upaya pencegahan dan kolaborasi, aspek penegakan hukum tetap menjadi perhatian Pemprov Riau. SF Hariyanto menegaskan, perusahaan ataupun pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran Karhutla akan ditindak sesuai aturan.

Terlebih apabila dalam kejadian kebakaran ditemukan unsur kesengajaan, proses hukum akan dilakukan secara tegas.

“Sedangkan, terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran atau unsur kesengajaan maka penanganan hukum akan dilaksanakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

SF Hariyanto berharap koordinasi antarpihak terus diperkuat dalam menghadapi ancaman Karhutla di Riau. Menurutnya, keterlibatan pemerintah, TNI/Polri, dunia usaha, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak kebakaran.

“Mari kita bekerja sama dan saling menguatkan untuk menjaga Riau dari kebakaran hutan dan lahan, serta melindungi keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat,” pungkasnya.