INGATLAH.COM — Informasi dari masyarakat berujung pada penangkapan seorang pria berinisial YR (30) di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Polisi menduga pria tersebut terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
YR diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Batu pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan warga Kecamatan Bandar Laksamana itu, polisi menyita sabu seberat 0,28 gram.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran menyebut pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut.
Personel kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai ciri-ciri orang yang dicurigai. Saat berada di lokasi, petugas menemukan YR dengan ciri-ciri yang sesuai informasi.
Tanpa menunggu lama, polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan satu plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat kotor 0,28 gram.
Tak hanya sabu, polisi juga menyita satu unit ponsel Android merek Oppo dan uang tunai Rp100 ribu. Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.
Kepada penyidik, YR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari perempuan berinisial IT dengan cara membeli. Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Kompol Al Imran menegaskan pemberantasan narkotika tidak hanya mengandalkan tindakan kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.
Saat ini YR dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Bukit Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tetap menjunjung hak-hak hukum tersangka.





