HukrimPekanbaru

Viral Dugaan Pelecehan di Klinik Kampus, Oknum Dokter Unri Resmi Dinonaktifkan

×

Viral Dugaan Pelecehan di Klinik Kampus, Oknum Dokter Unri Resmi Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Oknum dokter yang juga disebut sebagai tenaga pengajar di lingkungan kampus viral di media sosial setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi saat pemeriksaan kesehatan.

 

Menyikapi polemik tersebut, pihak Universitas Riau (Unri) resmi menonaktifkan sementara terduga pelaku dari seluruh tugasnya.

 

Kasus ini mencuat setelah sejumlah pengakuan korban beredar luas di media sosial. Akun Instagram @riau.terkini pertama kali mengunggah informasi dugaan pelecehan yang disebut terjadi di Klinik Universitas Riau.

Tak lama berselang, akun @sudut_fkip turut membagikan kesaksian salah satu korban yang mengaku mengalami tindakan tidak pantas saat menjalani pemeriksaan kesehatan pada tahun 2025.

Dalam pengakuannya, korban awalnya datang ke klinik untuk memeriksakan keluhan penyakit lambung. Namun saat proses pemeriksaan berlangsung, oknum dokter tersebut diduga melakukan tindakan di luar prosedur medis yang semestinya hingga membuat korban merasa tidak nyaman dan mengalami trauma.

Baca Juga  Bus Sekolah Hangus Terbakar di Jalan Poros Inhu

Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Unri, Armia, menyampaikan bahwa laporan dugaan kekerasan seksual tersebut telah diterima melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

Menurutnya, Satgas PPKPT langsung bergerak melakukan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku setelah laporan diterima.

“Sebagai langkah awal, terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara dari tugas dan tanggung jawabnya sejak 27 April 2026 guna mendukung proses pemeriksaan,” jelas Armia.

Ia menegaskan, proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, dan berkeadilan dengan mengutamakan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban. Penanganan kasus ini juga mengacu pada regulasi pemerintah terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Baca Juga  Bocah 7 Tahun di Kampar Dicabuli Pensiunan PNS, Aksi Bejatnya Ternyata Tidak Hanya Sekali

Pihak kampus menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan akademik. Universitas juga memastikan perlindungan maksimal bagi korban, menjaga kerahasiaan identitas pihak terkait, serta akan menindak tegas pelaku apabila terbukti bersalah.

Seluruh civitas akademika turut diimbau untuk menjaga lingkungan kampus yang aman dan berani melapor apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan.

Hingga saat ini, dugaan kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.