INGATLAH.COM – Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru, Kamis (20/8/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran RSD Madani untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Tim penyidik mendatangi sejumlah ruangan di lingkungan RSD Madani sekitar pukul 14.30 WIB.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni ruangan manajemen rumah sakit.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik tidak hanya melakukan penggeledahan, tetapi juga menyita ratusan dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, membenarkan kegiatan tersebut.
Ia mengatakan penggeledahan dan penyitaan merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan dugaan korupsi penggunaan anggaran RSD Madani.
“Ini merupakan tindak lanjut dari perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022-2024 yang sedang ditangani penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau,” kata Yogie.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sebanyak 323 dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Tim Subdit III Tipikor Polda Riau melakukan penggeledahan di ruangan manajemen serta melakukan penyitaan sebanyak 323 dokumen yang terkait dengan perkara tersebut,” ujarnya.
Yogie menjelaskan, perkara dugaan korupsi tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan.
Dokumen-dokumen yang diamankan selanjutnya akan diteliti dan dianalisis penyidik untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran RSD Madani selama periode 2022-2024.
Penyitaan ratusan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengusutan perkara, terutama untuk mengungkap alur penggunaan anggaran serta memastikan ada atau tidaknya penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Polda Riau masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Hingga saat ini, penyidik terus mengumpulkan dan memeriksa sejumlah alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan RSD Madani Kota Pekanbaru.





