INGATLAH.COM – Laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan gudang rokok ilegal di Jalan Bupati, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, langsung direspons polisi. Petugas Unit Reskrim Polsek Tambang turun ke lokasi pada Sabtu (8/8/2026) untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB setelah Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim menindaklanjuti laporan masyarakat. Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Anton Saputra, S.H. bersama sejumlah anggota kemudian mendatangi lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat penyimpanan rokok ilegal.
Setibanya di lokasi, polisi melakukan pemeriksaan terhadap kondisi sekitar hingga bagian dalam bangunan. Pengecekan tersebut dilakukan dengan didampingi penjaga gudang bernama Putra.
Namun, dari pemeriksaan awal itu, polisi tidak menemukan aktivitas mencurigakan maupun barang bukti yang mengarah pada dugaan penyimpanan atau peredaran rokok tanpa cukai.
Hasil pemeriksaan sementara pun nihil. Tidak ditemukan rokok ilegal ataupun aktivitas yang dapat menguatkan laporan masyarakat terkait dugaan gudang rokok ilegal tersebut.
Meski demikian, polisi tidak serta-merta menutup penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Tambang masih akan menelusuri informasi yang diterima untuk memastikan apakah lokasi tersebut pernah atau masih berkaitan dengan aktivitas peredaran rokok ilegal.
“Meski hasil pemeriksaan awal nihil, polisi tetap membuka ruang penyelidikan,” kata Kapolsek Tambang.
Kapolsek menegaskan, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kepolisian mengungkap berbagai dugaan pelanggaran hukum, termasuk peredaran barang ilegal.
“Informasi masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian mengungkap dugaan peredaran barang ilegal. Setiap laporan akan kami cek dan tindak lanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dengan demikian, hingga pemeriksaan dilakukan pada Sabtu sore, belum ditemukan bukti yang membuktikan lokasi tersebut sebagai gudang rokok ilegal. Polisi masih melakukan penelusuran dan meminta masyarakat segera melapor apabila kembali menemukan aktivitas yang mencurigakan di kawasan tersebut.





