INGATLAH.COM – Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru resmi memberlakukan perubahan jam operasional sementara mulai 28 Juli hingga 11 Agustus 2026.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan teknis di area landasan pacu guna meningkatkan keselamatan penerbangan.
Selama periode tersebut, operasional bandara mengalami penyesuaian khusus pada beberapa tanggal, yakni 28 dan 30 Juli serta 6 dan 11 Agustus 2026.
Pada hari-hari tersebut, bandara hanya beroperasi mulai pukul 06.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Di luar jam tersebut, aktivitas penerbangan dihentikan sementara untuk memberikan ruang bagi tim teknis melakukan pekerjaan di sisi landasan pacu.
Pekerjaan ini melibatkan alat berat, termasuk ekskavator, sehingga memerlukan kondisi tanpa lalu lintas pesawat demi menjamin keselamatan.
General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Achmad, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini telah direncanakan dengan matang dan disosialisasikan sejak jauh hari kepada seluruh pihak terkait.
“Saat tidak ada penerbangan, tim teknis memanfaatkan waktu tersebut untuk melakukan pekerjaan terukur karena menggunakan alat berat di area runway,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perubahan jam operasional ini bersifat sementara dan merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas fasilitas bandara.
Setelah pekerjaan selesai, jam operasional akan kembali normal, yakni pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Manajemen bandara juga telah berkoordinasi dengan maskapai penerbangan agar dapat menyesuaikan jadwal keberangkatan dan kedatangan.
Dengan demikian, dampak terhadap penumpang dapat diminimalkan.
Achmad menyebutkan bahwa pemberitahuan kepada maskapai telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya, sehingga penumpang yang terdampak telah menerima informasi lebih awal terkait perubahan jadwal penerbangan mereka.
Selain itu, untuk mengantisipasi kondisi darurat selama pekerjaan berlangsung, pihak bandara telah menyiapkan bandara alternatif sebagai lokasi pendaratan, seperti Palembang dan Lampung.
“Kami pastikan semua skenario sudah dipersiapkan, termasuk pengalihan penerbangan jika terjadi kondisi darurat,” jelasnya.
Pihak bandara juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat perubahan jam operasional ini.
Meski demikian, kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga standar keselamatan penerbangan.
Infrastruktur landasan pacu merupakan salah satu elemen vital dalam operasional bandara, sehingga perawatan dan pengujian harus dilakukan secara berkala.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan kualitas layanan dan keselamatan penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru dapat terus meningkat.
Manajemen bandara juga mengimbau masyarakat untuk selalu memantau jadwal penerbangan terbaru melalui maskapai masing-masing.





