HukrimIndragiri HuluRiauUtama

Terungkap! Begini Modus Nikah Batin Dukun Cabul yang Ditangkap Polres Inhu

×

Terungkap! Begini Modus Nikah Batin Dukun Cabul yang Ditangkap Polres Inhu

Sebarkan artikel ini
Terungkap! Begini Modus Nikah Batin Dukun Cabul yang Ditangkap Polres Inhu
Terungkap! Begini Modus Nikah Batin Dukun Cabul yang Ditangkap Polres Inhu

INGATLAH.COM – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil membongkar modus licik seorang dukun cabul berusia 75 tahun.

Pelaku berinisial WH alias Wanhar tersebut memperdaya dan memperkosa korbannya melalui modus pengobatan alternatif yang dibungkus ritual mistis berjuluk nikah batin.

Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, mengungkapkan bahwa korban merupakan seorang perempuan paruh baya berinisial S (45).

Kasus ini bermula saat korban mendatangi kediaman Wanhar untuk mengobati penyakit gatal-gatal di sekujur tubuhnya yang tak kunjung membaik.

  • Tahap Awal Pengobatan

Saat pertama kali menerima kedatangan korban, Wanhar berpura-pura memberikan penanganan medis alternatif yang tampak wajar.

Ia meminta korban mengambil segelas air yang dicampur garam.

“Setelah itu, Wanhar membacakan mantra-mantra tertentu yang dibaca langsung dari layar ponsel pintarnya,” ujar Aiptu Misran.

Baca Juga  Karena Ini, Perpustakaan SMPN 1 Padang Jadi Pusat Literasi Modern

Korban kemudian diminta meminum air ramuan tersebut dengan harapan penyakitnya dapat disembuhkan.

Namun, setelah beberapa hari berlalu, kondisi kesehatan korban sama sekali tidak menunjukkan tanda-tanda perubahan.

  • Manipulasi dan Tipu Muslihat

Melihat keputusasaan korban, Wanhar mulai melancarkan aksi penipuan yang lebih ekstrem.

Pada Senin, 13 Desember 2021, pelaku menghubungi korban dan mengklaim bahwa penyakit gatal yang dideritanya tergolong sangat berat sehingga tidak bisa disembuhkan dengan metode biasa.

Wanhar lantas menyodorkan syarat mutlak yang tidak masuk akal: korban harus bersedia berhubungan suami istri dengannya melalui ritual yang ia sebut sebagai nikah batin.

“Dengan dalih persetubuhan tersebut merupakan satu-satunya syariat pengobatan agar penyakitnya hilang, Wanhar terus meyakinkan dan memanipulasi psikologis korban,” jelas Misran.

Baca Juga  Alfin dan Nugroho Absen, Begini Kata Aji Santoso Jelang Hadapi Sumsel United

Didorong keinginan kuat untuk sembuh serta kepatuhan polos terhadap sosok yang dianggap orang pintar, korban akhirnya terperangkap dalam jebakan tersebut dan menuruti kemauan terlarang sang dukun gadungan.

  • Penegakan Hukum Tegas

Aiptu Misran menegaskan bahwa istilah nikah batin hanyalah rekayasa bahasa pelaku untuk memuluskan tindakan kekerasan seksual dan pemerkosaan.

Wanhar dengan sengaja memanfaatkan ketidakberdayaan serta harapan kesembuhan korban demi memuaskan nafsu bejatnya.

“Polisi menegaskan bahwa tindak pidana berkedok ritual mistis seperti ini akan ditindak tegas sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),” pungkas Misran.