HukrimPekanbaruRiau

Mahasiswa Adukan Dugaan Kekerasan Demo ke Polda Riau, Begini Respon Kapolda Herimen

×

Mahasiswa Adukan Dugaan Kekerasan Demo ke Polda Riau, Begini Respon Kapolda Herimen

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Polda Riau menerima laporan pengaduan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru terkait dugaan tindakan kekerasan saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Riau.

Laporan itu disampaikan langsung oleh perwakilan mahasiswa dalam pertemuan di Mapolda Riau, Selasa (23/6/2026), dan diterima Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor, yang mewakili Direktur Reserse Kriminal Umum.

Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari meminta pengusutan menyeluruh atas dugaan kekerasan yang menyebabkan seorang peserta aksi, M Luthfi, mengalami luka, hingga mendesak evaluasi terhadap pola pengamanan demonstrasi.

AKBP Rooy Noor menegaskan pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui jalur pengaduan resmi kepada kepolisian.

“Kami menerima rekan-rekan mahasiswa IMM dan Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru yang datang menyampaikan aspirasi sekaligus laporan pengaduan terkait peristiwa saat aksi unjuk rasa kemarin. Seluruh aspirasi dan laporan telah kami terima dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Rooy, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga  Viral! Debt Collector Bersenpi di Pekanbaru Rusuh di Warung Makan

Ia menegaskan, setiap laporan yang masuk akan dipelajari secara mendalam dengan mengedepankan profesionalitas, objektivitas, dan transparansi.

“Setiap laporan tentu akan kami dalami. Kami mengajak semua pihak memberikan ruang bagi proses pendalaman dan penyelidikan yang sedang berjalan,” katanya.

Rooy juga menyebut komunikasi antara mahasiswa dan kepolisian berlangsung terbuka dan kondusif. Seluruh tuntutan yang disampaikan, kata dia, akan diteruskan kepada pimpinan untuk menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberi perhatian khusus terhadap insiden yang menyebabkan salah satu peserta aksi terluka.

Kapolda menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang menimpa M Luthfi dan berharap korban segera pulih.

“Kami prihatin atas peristiwa yang dialami saudara M Luthfi. Setiap warga negara, termasuk mahasiswa yang menyampaikan pendapat di muka umum, memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman dan perlindungan hukum,” kata Herry.

Baca Juga  Kode Keras ke PSPS! Matheus Machado Resmi Ucapkan Salam Perpisahan dengan Persiraja

Ia menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap insiden tersebut.

Menurut Herry, apabila nantinya ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau tindak pidana, maka proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan berlandaskan fakta, keterangan saksi, dan alat bukti yang sah.

“Kami ingin memastikan proses ini berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Kapolda juga menekankan bahwa Polda Riau menghargai peran mahasiswa sebagai bagian penting dari elemen masyarakat dalam menyampaikan kritik, masukan, dan fungsi kontrol sosial dalam demokrasi.

“Kami menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan sesuai aturan. Kami juga membuka ruang komunikasi dan menerima setiap masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan kepolisian yang lebih baik,” tutupnya.