INGATLAH.COM – Mantan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Senin (22/6/2026).
Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hari di Mapolda Riau.
Afrizal dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah proyek infrastruktur saat dirinya menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir periode 2021-2024.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Ia menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung sebagai bagian dari tahap penyelidikan.
“Benar, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Ade.
Ia menjelaskan, penyelidikan difokuskan pada dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan serta alat bukti untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.
“Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur. Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” tambahnya.
Hingga kini, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih terus mendalami perkara tersebut guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam proyek yang dimaksud.
Proses hukum ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran di sektor infrastruktur daerah.





