PekanbaruUtama

Heboh Ricuh Demo Mahasiswa di DPRD Riau, Begini Kata Kapolresta Pekanbaru

×

Heboh Ricuh Demo Mahasiswa di DPRD Riau, Begini Kata Kapolresta Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Demo Mahasiswa di DPRD Riau Sempat Ricuh, Begini Kata Kapolresta Pekanbaru
Demo Mahasiswa di DPRD Riau Sempat Ricuh, Begini Kata Kapolresta Pekanbaru

INGATLAH.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Senin (22/6/2026), sempat diwarnai ketegangan antara massa aksi dan aparat kepolisian.

Kericuhan ternyata terjadi saat petugas mengamankan ban bekas dan bahan bakar yang diduga akan digunakan untuk aksi pembakaran.

Meski sempat memanas, aksi penyampaian aspirasi mahasiswa tersebut secara umum berlangsung aman dan tuntutan yang dibawa massa akhirnya diterima langsung oleh pimpinan DPRD Provinsi Riau.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengatakan pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Namun, aparat memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh rangkaian aksi berlangsung aman dan tidak membahayakan peserta maupun masyarakat sekitar.

“Aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang,” katanya.

“Tugas kami memastikan hak tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tidak menimbulkan risiko bagi peserta aksi maupun masyarakat lainnya,” ujar Muharman.

Baca Juga  Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau soal Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, massa aksi tiba di Kantor DPRD Riau sekitar pukul 15.30 WIB setelah bergerak dari kawasan Tugu Zapin.

Setibanya di lokasi, mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi yang berisi sejumlah tuntutan terkait isu nasional maupun daerah.

Situasi mulai berubah sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu sebuah sepeda motor datang membawa satu ban mobil yang disebut telah dilumuri oli dan bahan bakar minyak.

Aparat yang melakukan pengamanan menduga ban tersebut akan dibakar sebagai bagian dari rangkaian demonstrasi.

Untuk mencegah potensi bahaya, petugas kemudian berupaya mengamankan ban tersebut. Langkah itu mendapat penolakan dari sebagian massa aksi hingga terjadi aksi saling tarik antara mahasiswa dan aparat.

Menurut Muharman, tindakan pengamanan dilakukan semata-mata untuk mencegah risiko yang dapat membahayakan keselamatan peserta aksi maupun pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.

“Personel mengambil langkah pencegahan karena terdapat indikasi kuat akan dilakukan pembakaran ban. Tindakan tersebut dilakukan semata-mata untuk menghindari potensi bahaya dan menjaga situasi tetap kondusif,” jelasnya.

Baca Juga  Antusiasme Tak Surut, Kunjungan Idulfitri di Lapas Pekanbaru Ditutup Penuh Haru

Sekitar pukul 16.10 WIB, ban berhasil diamankan dan situasi kembali terkendali. Massa melanjutkan orasi di depan gedung DPRD.

Namun ketegangan kembali muncul sekitar pukul 16.20 WIB ketika massa membakar foto Ketua DPRD Provinsi Riau.

Pada saat yang sama, petugas menemukan adanya dugaan upaya pembakaran spanduk menggunakan bahan bakar jenis Pertalite yang disimpan di dalam mobil komando.

Petugas kemudian mengamankan satu botol berisi Pertalite yang diduga akan digunakan untuk pembakaran tersebut.

Upaya itu kembali memicu penolakan dari sebagian peserta aksi sehingga terjadi kericuhan singkat.

Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan dan dialog antara mahasiswa dengan pimpinan DPRD tetap dapat berlangsung.

Sekitar pukul 18.00 WIB, perwakilan mahasiswa menyerahkan tuntutan kepada Ketua DPRD Provinsi Riau.

Setelah tuntutan diterima, massa membubarkan diri secara tertib.

Polisi menegaskan pengamanan dilakukan untuk memastikan kebebasan menyampaikan pendapat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan ketertiban umum.