INGATLAH.COM – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil menangkap Taufik Hidayat alias TH, pelaku penganiayaan sadis dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR.
Pria yang sempat buron selama hampir sepekan itu ditangkap di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berada di kawasan Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay.
“Berkat doa teman-teman semua, akhirnya sekitar pukul 18.30 WIB tadi di Ciparay, tepatnya di sebuah perumahan, kami berhasil menemukan keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Kapolda saat memberikan keterangan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Menurut Kapolda, keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif tim gabungan yang terus melakukan pengejaran sejak kasus tersebut menjadi perhatian publik.
Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban.
Polda Jabar memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





