INGATLAH.COM – Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap seorang petani di Kota Dumai menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang melalui Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
“Tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya Senin (22/6/2026)
Atas perbuatannya, tersangka AR (27) dijerat dengan pasal berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 459 atau Pasal 469 ayat (2), yang berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Ancaman hukuman yang menanti tersangka pun tidak ringan, mengingat perbuatannya telah menghilangkan nyawa orang lain secara brutal.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan.
Setiap konflik, sekecil apa pun, seharusnya dapat diselesaikan melalui jalur yang lebih bijak.
“Kami mengajak masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi. Jika ada persoalan, selesaikan dengan baik atau laporkan kepada pihak berwajib,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. Konflik sederhana yang dipicu emosi sesaat dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat dan dampak sosial yang luas.
Di sisi lain, keluarga korban kini harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan sosok kepala keluarga.
Duka mendalam masih menyelimuti mereka, sementara proses hukum terhadap pelaku terus berjalan.
Polres Dumai memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.
Melalui pengungkapan kasus ini, kepolisian kembali menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum mereka.
Keamanan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi prioritas utama yang harus dijaga bersama.
Sebelumnya, INGATLAH.com memberitakan satu per satu fakta dalam kasus dugaan pembunuhan seorang petani di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, mulai terungkap.
Kapolsek Sungai Sembilan, Iptu Apridi, pada Senin (22/6/2026) mengungkapkan bahwa peristiwa tragis tersebut berawal dari cekcok di sebuah warung tuak.
Malam yang semula diisi obrolan santai berubah menjadi tragedi berdarah di Jalan Thomas, Kelurahan Tanjung Penyembal.
Seorang petani bernama Suyetno (41) tewas setelah mengalami penikaman brutal pada Selasa dini hari, 5 Mei 2026.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, tepat di depan warung milik warga.
Berdasarkan keterangan polisi, sebelum kejadian korban sempat duduk bersama pelaku berinisial AR (27), sambil mengonsumsi tuak pada Senin malam (4/5/2026).
“Sekitar pukul 22.00 WIB, suasana berubah tegang. Cekcok mulut antara korban dan pelaku tidak terhindarkan,” kata Kapolsek
Meski sempat mereda, konflik tersebut ternyata menyisakan amarah yang belum padam.
Pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah.
Namun tanpa sepengetahuan korban dan warga sekitar, AR diduga mengambil sebilah pisau sebelum kembali ke tempat kejadian.
Saat korban hendak pulang sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku ternyata sudah menunggu di depan warung.
Ketegangan kembali memuncak. Tanpa banyak kata, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari pinggangnya.
Dalam hitungan detik, tiga tusukan mengenai tubuh korban, masing-masing di bagian rusuk kiri, punggung, dan paha.
“Serangan itu membuat korban terkapar bersimbah darah,” ungkapnya.
Warga yang berada di lokasi sempat berupaya melerai. Namun usaha tersebut gagal setelah pelaku mengancam dengan senjata tajam, sehingga warga tidak berani mendekat.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Naray Dumai untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun setelah menjalani perawatan intensif, nyawanya tidak tertolong. Suyetno dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kematian tragis ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Seorang petani yang menggantungkan hidup dari hasil kebun harus meregang nyawa akibat konflik yang berujung kekerasan.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan menjadi perhatian serius Polsek Sungai Sembilan.
Aparat bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik kejadian tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tidak terkendali dapat berujung fatal.
Dari sebuah warung sederhana, tragedi ini kini menjadi kasus pembunuhan yang mengguncang warga setempat.





