INGATLAH.COM – Ustaz Abdul Somad (UAS) menilai Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi sejak awal menjabat sebagai kepala daerah.
Penilaian tersebut disampaikan UAS saat memberikan keterangan sebagai saksi meringankan (a de charge) dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).
Di hadapan majelis hakim, UAS mengaku beberapa kali menerima pesan langsung dari Abdul Wahid yang berisi instruksi agar seluruh jajaran pemerintahan menghindari praktik pungutan liar maupun tindakan koruptif.
“Beliau mengirimkan pesan dan menunjukkan kepada saya tangkapan layar pesan di grup-grup. Isinya mengingatkan agar jangan ada pungli dan jangan ada tindakan korupsi. Bahkan beliau juga memecat orang yang melakukan pengutipan,” ujar UAS dalam persidangan.
Menurut UAS, sikap tegas tersebut bukan hal baru. Ia mengaku telah mengenal Abdul Wahid sejak lama dan melihat adanya keinginan untuk menghadirkan perubahan melalui jalur pemerintahan yang bersih.
Karena alasan itulah, UAS mengaku memberikan dukungan kepada Abdul Wahid sejak maju sebagai calon anggota DPR RI hingga akhirnya terpilih sebagai Gubernur Riau.
“Saya berpikir perubahan tidak cukup hanya melalui ceramah. Dakwah akan lebih efektif jika diwujudkan melalui kebijakan, melalui tanda tangan, melalui peraturan daerah, peraturan gubernur, dan undang-undang. Karena itu saya mencari orang yang saya anggap jujur dan amanah untuk berada di posisi tersebut. Itulah mengapa saya memilih sahabat saya, Abdul Wahid,” katanya.
Dalam persidangan, tim penasihat hukum juga menanyakan apakah dirinya terus memantau integritas Abdul Wahid setelah menjabat sebagai gubernur.
Menjawab pertanyaan itu, UAS mengaku tidak mungkin mengawasi aktivitas Abdul Wahid selama 24 jam penuh. Namun, ia tetap mengikuti perkembangan dan menerima berbagai informasi maupun masukan dari masyarakat.
“Saya tidak bisa mengawasi beliau 24 jam. Tetapi saya selalu bertanya dan jika ada masukan dari masyarakat atau terjadi sesuatu, saya sampaikan kepada beliau,” ujarnya.
UAS menjelaskan bahwa dirinya secara rutin membuka ruang komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan pengajian yang digelar setiap Rabu subuh. Dalam forum tersebut, masyarakat bebas menyampaikan berbagai persoalan, termasuk dugaan penyimpangan yang dilakukan pejabat publik.
“Saya bukan ustaz yang tertutup. Setiap Rabu subuh saya membuka pengajian umum dan masyarakat bisa menuliskan pertanyaan atau laporan melalui kertas. Jika ada tindakan kejahatan, korupsi, atau pungutan liar, masyarakat bisa menyampaikannya kepada saya,” katanya.
Namun demikian, UAS mengaku tidak pernah menerima laporan terkait dugaan korupsi maupun penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Abdul Wahid selama menjabat sebagai Gubernur Riau.
“Selama beliau menjadi gubernur, tidak ada satu pun yang datang mengadukan keburukan, kejelekan, ataupun kejahatan beliau kepada saya,” tegas UAS.
Keterangan UAS tersebut menjadi bagian dari agenda pemeriksaan saksi meringankan yang diajukan tim penasihat hukum Abdul Wahid. Kesaksian itu melengkapi sejumlah keterangan saksi lainnya yang dihadirkan untuk memberikan gambaran mengenai karakter, integritas, dan rekam jejak terdakwa selama menjabat sebagai kepala daerah.
Majelis hakim dijadwalkan masih akan melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian sebelum perkara memasuki tahap tuntutan.





