RiauPekanbaru

UAS Jadi Saksi di Sidang Abdul Wahid, PN Pekanbaru Dipenuhi Pengunjung

×

UAS Jadi Saksi di Sidang Abdul Wahid, PN Pekanbaru Dipenuhi Pengunjung

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Kehadiran Ustaz Abdul Somad (UAS) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (18/6/2026), langsung menyedot perhatian publik.

Ulama kondang asal Riau itu hadir sebagai saksi a de charge dalam sidang kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

UAS tiba di lokasi sekitar pukul 13.35 WIB dengan penampilan khas mengenakan peci hitam dan baju koko berwarna hijau. Kehadirannya langsung menjadi sorotan para pengunjung dan awak media yang telah menunggu sejak siang hari.

Tak lama berselang, sidang pun dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Suasana ruang sidang tampak penuh sesak. Masyarakat dari berbagai kalangan memadati ruang persidangan untuk menyaksikan langsung jalannya proses hukum.

Menariknya, kalangan emak-emak terlihat mendominasi kursi pengunjung, menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap sosok UAS maupun perkara yang tengah disidangkan.

Baca Juga  Tingkatkan Minat Baca Anak, Satpolairud Polres Siak Hadirkan Kapal Baca Melalui Program JALUR

Sejak awal, kabar kehadiran UAS memang telah ramai diperbincangkan. Informasi tersebut beredar luas di media sosial, bahkan melalui poster yang menampilkan dirinya bersama Abdul Wahid dengan latar belakang Gedung PN Pekanbaru.

Poster itu memuat pesan optimistis bertuliskan “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya,” yang semakin memicu rasa penasaran masyarakat.

Dalam persidangan ini, UAS hadir sebagai saksi yang meringankan bagi terdakwa Abdul Wahid.

Banyak pihak menilai, keterangan yang disampaikan UAS berpotensi menjadi salah satu poin penting dalam mengungkap fakta-fakta yang dibutuhkan majelis hakim.

Selain dikenal sebagai ulama, UAS juga memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat dan kedekatan dengan berbagai kalangan, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pejabat daerah.

Baca Juga  Wali Kota Agung Nugroho Hadiahi Dua Kader PKK Pekanbaru Umroh

Hal ini membuat kehadirannya di ruang sidang tidak hanya bernilai hukum, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas.

Kehadiran UAS pun memicu beragam reaksi di tengah masyarakat. Sebagian berharap keterangannya dapat membantu mengungkap kebenaran, sementara yang lain menekankan pentingnya proses persidangan berjalan secara transparan, objektif, dan berdasarkan fakta hukum.

Sebelumnya, tim advokat Abdul Wahid, Rico Febputra, telah membenarkan agenda kehadiran UAS dalam sidang tersebut.

“Iya, siang rencananya,” ujarnya singkat.

Dengan hadirnya UAS, perhatian publik kini tertuju pada jalannya persidangan di PN Pekanbaru.

Proses hukum ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan, seiring tingginya minat masyarakat untuk mengetahui bagaimana fakta-fakta terungkap di hadapan majelis hakim.