PekanbaruUtama

Pemprov dan Pemda Dorong Remediasi FSC Jadi Agenda Nyata Pemulihan Desa di Riau

×

Pemprov dan Pemda Dorong Remediasi FSC Jadi Agenda Nyata Pemulihan Desa di Riau

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Program remediasi FSC merupakan langkah strategis menghadirkan keadilan ekologis, sosial, dan ekonomi di Riau.

Hal itu dikatakan Asisten II Setdaprov Riau, Helmi D, mewakili Plt Gubernur Riau saat dialog pemangku kepenting di salah satu hotel di Pekanbaru, Rabu (3/12/2025)

“Dampak konflik hutan tidak hanya terkait lingkungan, tetapi juga akses masyarakat terhadap air, pangan, hingga terpecahnya ruang hidup komunitas,” katanya.

Helmi menilai rekomendasi desa tidak boleh berhenti sebagai dokumen semata.

“Harus berubah menjadi agenda aksi yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan perusahaan. Remediasi FSC menjadi platform penting untuk menyatukan kepentingan itu,” ujarnya.

Baca Juga  Coming Soon! Sago Team Cup 2026 Bakal Hadir di Lapangan Chatib Sulaiman Situjuah Batua

Dalam dialog tersebut, sejumlah pemerintah daerah menyatakan dukungan penuh.

Sekda Inhu, Zulfahmi Adrian, menegaskan komitmen menyelesaikan persoalan di desa-desa terdampak seperti Talang Durian Cacar dan Talang Pring Jaya.

Ia meminta perusahaan meningkatkan kolaborasi dalam penyelesaian masalah akar rumput.

Wakil Bupati Kuansing, Mukhlisin, menyoroti luasnya kawasan HTI di Kuansing yang mencapai 86 ribu hektare dan berbatasan langsung dengan desa.

Kondisi ini menimbulkan konflik agraria berkelanjutan, termasuk kebutuhan kayu untuk pembuatan perahu pacu jalur tradisi budaya yang mendunia.

“Hadirnya FSC bisa memberi jalan keluar terbaik. Masyarakat ingin menjaga budaya, tapi aturan juga harus dipatuhi,” kata Mukhlisin.

Baca Juga  Didukung 6 KONI Daerah dan 35 Cabor, Edi Basri Resmi Kembalikan Berkas Calon Ketua KONI Riau

Karena itu, proses remediasi menjadi ruang penting mencari keseimbangan antara budaya, regulasi, dan kebutuhan hidup masyarakat.

Kabag Hukum Pemkab Siak, Asrafli, menegaskan bahwa warga Siak hidup dalam keterbatasan ruang akibat dominasi kawasan hutan dan izin HGU.

Ia menilai remediasi FSC sejalan dengan perjuangan pemerintah daerah memperjuangkan hak atas tanah dan hutan bagi masyarakat.

Dari Pelalawan, Bupati Zukri menilai industri telah memberi kontribusi bagi daerah, namun masih menyisakan jejak persoalan masa lalu.

“Industri dibutuhkan, tapi industri yang baik. Remediasi harus memberi dampak nyata bagi rakyat,” ungkapnya.