INGATLAH.COM – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan proses penerimaan siswa berjalan transparan serta bebas dari praktik kecurangan.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kata Agung, berkomitmen penuh untuk menghadirkan sistem penerimaan yang bersih, objektif, dan adil bagi seluruh calon peserta didik.
Ia juga mengingatkan kepala sekolah dan komite sekolah agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai integritas proses SPMB.
“Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan komite sekolah sebagai perantara untuk melakukan praktik yang tidak sesuai aturan. Jangan sampai ada yang bermain melalui komite sekolah,” tegas Agung, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, para kepala sekolah pada dasarnya telah memahami aturan yang berlaku.
Namun, potensi penyimpangan tetap bisa terjadi jika ada pihak tertentu yang mencoba menitipkan kepentingan melalui jalur tidak resmi.
Agung menilai, kondisi seperti ini kerap menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Bahkan, tidak jarang nama kepala sekolah dicatut untuk meyakinkan orang tua calon siswa.
“Kadang-kadang ada pihak yang mengatasnamakan kepala sekolah, padahal yang bersangkutan belum tentu mengetahui atau menyetujui hal tersebut. Akibatnya, kepala sekolah justru menjadi sasaran tudingan,” ujarnya.
Ia menegaskan, praktik semacam itu sangat merugikan semua pihak, baik sekolah maupun masyarakat yang menginginkan proses penerimaan siswa berjalan secara adil dan transparan.
Untuk itu, Agung meminta seluruh elemen, termasuk komite sekolah, agar menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pengawasan.
“Mari kita bersama-sama mengawal SPMB ini agar tetap objektif, transparan, dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan liar,” tutupnya.





