INGATLAH.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan digelar serentak mulai 8 Juni 2026 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Riau.
Penundaan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena Polri saat ini tengah memfokuskan perhatian pada rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang puncaknya akan berlangsung pada 1 Juli 2026.
“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ujar Agus, Minggu (7/6/2026).
Sejalan dengan kebijakan tersebut, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di wilayah Riau turut mengalami penyesuaian jadwal.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menyatakan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri terkait waktu pelaksanaan terbaru.
Meski ditunda, Ditlantas Polda Riau menegaskan bahwa aktivitas pembinaan, edukasi, dan penegakan hukum di bidang lalu lintas tetap berjalan seperti biasa.
Berbagai upaya preemtif, preventif, hingga represif terus dilakukan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Masyarakat diimbau untuk tidak salah memahami penundaan ini.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan tetap menjadi budaya sehari-hari, bukan hanya saat operasi kepolisian berlangsung.
Selain itu, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, tetap aktif beroperasi. Setiap pelanggaran yang terekam kamera maupun ditemukan langsung oleh petugas akan tetap ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ditlantas Polda Riau juga terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada berbagai kalangan, mulai dari pelajar, komunitas otomotif, hingga masyarakat umum.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Masyarakat diingatkan untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan identitas diri, menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk keselamatan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, mematuhi rambu serta batas kecepatan, serta tidak mengemudi dalam kondisi lelah maupun di bawah pengaruh alkohol.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan karena adanya operasi, melainkan kesadaran untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” tegas pihak Ditlantas.
Dengan meningkatnya kesadaran dan disiplin masyarakat, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Riau.





