INGATLAH.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Riau bersama aparat gabungan menggelar razia besar-besaran di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kamis (28/5/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga unit handphone serta puluhan barang terlarang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Razia dilakukan sebagai tindak lanjut program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas maupun rumah tahanan.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau, Maizar mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkoba dalam razia tersebut.
Namun, petugas berhasil menyita berbagai barang berbahaya dari sejumlah kamar hunian warga binaan.
“Dari hasil razia malam ini, narkoba negatif. Tetapi kami menemukan tiga handphone dan sejumlah barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan lapas,” ujar Maizar.
Selain handphone, petugas juga menyita 17 pisau rakitan, 14 gunting, sembilan silet, 21 pecahan kaca, 27 paku, 19 jarum, 11 mancis, 17 kabel rakitan, tiga charger handphone, 22 sendok besi, 25 potongan besi, tujuh sekrup hingga enam kipas angin rusak.
Barang-barang tersebut ditemukan tersembunyi di berbagai sudut kamar tahanan. Petugas harus melakukan pemeriksaan menyeluruh hingga ke area yang sulit dijangkau untuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang lolos dari pengawasan.
Razia gabungan itu melibatkan personel Kanwil Ditjen PAS Riau, Polresta Pekanbaru, Brimob, TNI, dan petugas internal lapas. Puluhan personel diterjunkan untuk menyisir seluruh blok hunian warga binaan.
Suasana razia berlangsung ketat dengan pengamanan berlapis dari aparat gabungan. Seluruh warga binaan diminta keluar dari kamar masing-masing selama proses pemeriksaan berlangsung.
Razia ini menjadi salah satu langkah tegas pemerintah dalam memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan sekaligus menekan potensi gangguan keamanan yang dipicu masuknya barang terlarang ke dalam lapas.





